probisnis.id – Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus, tiba di Kejagung pada Jumat, 7 Agustus 2026. Ia datang sebagai tersangka untuk diperiksa oleh Tim 9. Dalam penampilannya, Febrie mengenakan rompi tahanan dan terlihat diborgol.
Febrie tiba di Gedung Utama Kejagung sekitar pukul 13.40 WIB. Ia turun dari mobil tahanan dengan tangan terborgol dan membawa map berwarna biru. Ketika digiring oleh petugas, Febrie tidak memberikan pernyataan apapun.
Febrie saat ini ditahan di rutan gedung KPK. Sebelumnya, tersangka lain, Nurman Herin, juga telah tiba di lokasi untuk diperiksa. Febrie diangkat sebagai tersangka dalam beberapa perkara.
Penyelidikan terhadap Febrie awalnya ditangani oleh Polri. Namun, penanganan perkara tersebut kemudian diserahkan ke Kejagung. Ia dijerat sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dan TPPU terkait kasus ASABRI, bersama pengusaha bernama Don Ritto.
Selain itu, Febrie juga terlibat dalam kasus dugaan TPPU yang berkaitan dengan barang bukti berupa 74 kg emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah. Kejagung juga menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Masih ada penyidikan lain yang berkaitan dengan Febrie. Penyidikan tersebut terkait dugaan korupsi di PT Krakatau Steel dan pengadaan batu bara PLTU yang mengakibatkan blackout.[]
Sumber: detikNews






Komentar