Hukum

Kombes Andi Kirana Diperiksa Mabes Polri, Kapolda Aceh Tunjuk Kabid TIK sebagai Plt Kapolresta Banda Aceh

Kombes Andi Kirana Diperiksa Mabes Polri, Kapolda Aceh Tunjuk Kabid TIK sebagai Plt Kapolresta Banda Aceh
💬
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp
probisnis.id
+ Gabung
Ukuran Font
Advertisement
728 × 90

probisnis.id — Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menunjuk Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda Aceh, Kombes Pol. Teguh Priyambodo Nugroho, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolresta Banda Aceh. Penunjukan itu dilakukan di tengah pemeriksaan terhadap Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol. Andi Kirana, oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.

Selain Andi Kirana, Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir juga menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta. Hingga kini, Polda Aceh belum mengungkap materi maupun alasan pemeriksaan karena seluruh proses penanganannya berada di bawah kewenangan Mabes Polri.

“Kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan karena penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto dalam keterangan tertulis, Kamis, 6 Agustus 2026.

Joko meminta masyarakat menghormati proses yang sedang berlangsung dan tidak membangun spekulasi sebelum ada penjelasan resmi dari Mabes Polri. Menurut dia, pemeriksaan masih berjalan sehingga seluruh pihak diharapkan menunggu hasil yang nantinya akan disampaikan melalui mekanisme yang berlaku.

“Proses pemeriksaan sedang berjalan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri,” ujarnya.

Di tengah proses tersebut, Kapolda Aceh mengambil langkah administratif dengan menunjuk Kombes Pol. Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Plt. Kapolresta Banda Aceh agar roda organisasi tetap berjalan dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tidak terganggu.

Joko memastikan seluruh fungsi kepolisian di wilayah hukum Polresta Banda Aceh tetap berlangsung normal. Pelayanan kepada masyarakat, kegiatan operasional, serta tugas-tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, kata dia, tetap dijalankan secara profesional sesuai prosedur yang berlaku.

Polda Aceh menegaskan akan menghormati seluruh proses pemeriksaan yang dilakukan Mabes Polri dan akan menyampaikan informasi lebih lanjut apabila telah ada perkembangan resmi dari institusi tersebut.

G
Tambahkan probisnis.id Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Advertisement
300 × 250

Komentar

Silakan masuk untuk berkomentar.