Politik

Legislator Ingatkan Nakes Jaga Empati Terhadap Pasien BPJS

Legislator Ingatkan Nakes Jaga Empati Terhadap Pasien BPJS
Asep Rommy Romaya menyoroti pentingnya empati tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS [detikNews]
💬
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp
probisnis.id
+ Gabung
Ukuran Font
Advertisement
728 × 90

probisnis.id – Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKB, Asep Rommy Romaya, menyoroti penghinaan yang diterima pasien BPJS oleh beberapa tenaga kesehatan. Penghinaan itu terjadi setelah pasien menunggu delapan jam namun tak mendapatkan ruang rawat inap. Asep mengecam komentar nakes di media sosial yang dianggap tidak empati terhadap pasien BPJS tersebut.

Asep mengingatkan bahwa tenaga kesehatan adalah abdi negara dengan tanggung jawab moral yang tinggi. Ia menekankan pentingnya berhati-hati dalam memberikan komentar, karena dampaknya bisa berkepanjangan. “Kami mengingatkan meskipun di media sosial para nakes tetap abdi negara yang mempunyai tanggung jawab moral tinggi,” kata Asep.

Lebih lanjut, Asep menegaskan nakes bukan hanya sekadar pekerjaan, tetapi panggilan kemanusiaan. Menurutnya, para nakes harus menjaga sikap dengan baik, baik saat memberikan pelayanan langsung maupun di media sosial. “Media sosial bukan ruang bebas tanpa batas,” ujarnya.

Dia menekankan bahwa apa yang disampaikan tenaga kesehatan mencerminkan integritas profesinya. Oleh karena itu, nakes harus bijak dan menjaga tutur kata saat berkomentar untuk menghindari pernyataan merendahkan pasien.

Asep mengingatkan bahwa setiap nakes telah disumpah untuk menempatkan keselamatan pasien dan penghormatan terhadap martabat setiap orang sebagai prinsip utama dalam tugas mereka. “Jangan sampai hilang rasa empati,” tambahnya.

Dia menegaskan masyarakat sangat percaya kepada tenaga kesehatan, dan kepercayaan itu harus dijaga dengan sikap yang menunjukkan kepedulian dan profesionalisme. “Sumpah atau janji profesi bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen moral yang harus dipegang teguh sepanjang hayat,” ujarnya.

Asep juga menekankan bahwa pelayanan kesehatan harus diberikan secara adil tanpa diskriminasi. Ia menegaskan bahwa perbedaan status kepesertaan BPJS tidak boleh mempengaruhi kualitas pelayanan. Asep menilai tenaga kesehatan yang melanggar etika profesi harus mendapatkan pembinaan dan sanksi yang sesuai.[]

Sumber: detikNews

G
Tambahkan probisnis.id Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Advertisement
300 × 250

Komentar

Silakan masuk untuk berkomentar.