Hukum

Kejagung Sita Lamborghini Milik Bos Tambang di Kalbar

Kejagung Sita Lamborghini Milik Bos Tambang di Kalbar
Lamborghini Huracan berwarna merah yang disita Kejaksaan Agung dari bos tambang di Kalbar [detikNews]
💬
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp
probisnis.id
+ Gabung
Ukuran Font
Advertisement
728 × 90

probisnis.id – Lamborghini milik Sudianto alias Aseng disita oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi izin usaha pertambangan PT QSS di Kalimantan Barat. Mobil ini ditemukan tersembunyi di sebuah gang, setelah dilakukan penggeledahan antara 11-16 Juni 2026. Penemuan ini merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk memulihkan kerugian keuangan negara.

PT QSS, yang bergerak dalam tambang bauksit, diakuisisi oleh Aseng dan tersangka lainnya. Meskipun PT QSS memiliki izin resmi, mereka diduga melakukan penambangan di luar wilayah izin. Hasil tambang ilegal tersebut dijual dan diekspor menggunakan dokumen resmi milik perusahaan.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa kegiatan penambangan bauksit dilakukan di luar IUP PT QSS. Tersangka IA diduga terlibat dalam suap untuk pengurusan dokumen terkait. Hingga saat ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kelima tersangka tersebut antara lain Sudianto alias Aseng selaku Beneficial Owner PT QSS, YA selaku Komisaris, IA selaku Konsultan Perizinan, HSFD sebagai Analis Pertambangan pada Kementerian ESDM, dan AP selaku Direktur PT QSS. Kejagung berupaya mengungkap lebih dalam kasus ini dan mencegah kerugian lebih lanjut.

Dalam penggeledahan, Kejagung juga menemukan aset lain milik Sudianto, termasuk beberapa kendaraan. Lamborghini yang disita berwarna merah, terlihat ditutup dengan kain merah saat ditemukan. Kunci mobil tersebut dibuang ke parit oleh tersangka untuk mengelabui petugas.

Kejagung terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menuntaskan kasus ini. Mobil mewah yang disita menjadi salah satu bukti dalam proses hukum yang tengah berjalan.[]

Sumber: detikNews

G
Tambahkan probisnis.id Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Advertisement
300 × 250

Komentar

Silakan masuk untuk berkomentar.