Politik

Polda Metro Jaya Sita Uang dan Emas dalam Kasus Korupsi

Polda Metro Jaya Sita Uang dan Emas dalam Kasus Korupsi
Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sebuah kafe di Cipete, Jakarta Selatan [Gilang Faturahman/detik]
💬
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp
probisnis.id
+ Gabung
Ukuran Font
Advertisement
728 × 90

probisnis.id – Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melakukan penggeledahan di beberapa lokasi. Penggeledahan ini bertujuan untuk mengusut tiga kasus korupsi yang sedang diselidiki. Di antara barang bukti yang disita terdapat uang miliaran rupiah dan 74 kg emas.

Penyelidikan ini mengarah pada dugaan korupsi pengadaan batu bara yang menyebabkan blackout. Selain itu, terdapat juga kasus korupsi ASABRI dan penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan BUMN Krakatau Steel. Situasi ini memicu mundurnya Febrie Adriansyah dari posisinya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa penanganan tersebut menunjukkan komitmen dalam pemberantasan korupsi. Ia menyatakan, “Kami hadir untuk menyampaikan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan/atau tindak pidana pencucian uang.”

Dia menambahkan bahwa upaya ini sejalan dengan agenda pemerintah dalam memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi. Pemberantasan korupsi merupakan bagian dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Polda Metro Jaya juga menggeledah kafe de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan, sebagai bagian dari penyidikan. Penggeledahan ini bertujuan menelusuri aliran dana terkait kasus yang ditangani penyidik. Di lokasi tersebut ditemukan brankas besar yang tertanam di dinding.

Di dalam brankas ditemukan uang yang disimpan dalam bentuk pecahan mata uang asing dan rupiah, dengan total hampir Rp 60 miliar. Selain itu, ada juga uang dalam bentuk SGD 3.130.000.[]

Sumber: detikNews

G
Tambahkan probisnis.id Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Advertisement
300 × 250

Komentar

Silakan masuk untuk berkomentar.