probisnis.id – Komisi III DPR menanggapi isu mengenai Surat Presiden (Surpres) yang menyatakan penggantian Kapolri. Isu ini beredar luas dan menyebutkan bahwa Surpres dari Prabowo Subianto telah sampai di Senayan. Namun, Komisi III DPR menegaskan tidak ada dasar untuk informasi tersebut.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengonfirmasi pada Selasa (4/8/2026) bahwa DPR belum menerima Surpres penggantian Kapolri. Dia mengatakan, “Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri,” kepada wartawan.
Habiburokhman juga mengajak publik untuk tidak terpengaruh oleh kabar yang tidak jelas kebenarannya. Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menambahkan bahwa kinerja Jenderal Sigit Prabowo sebagai Kapolri selama ini cukup baik.
Sahroni menyatakan, “Belum, nggak ada masalahnya. Kalau isu dikirim kan kita udah tahu.” Dia juga menjelaskan bahwa meskipun ada isu penggantian Kapolri, Sigit telah menjalankan tugasnya dengan profesional.
Dia menilai bahwa kekurangan dalam kinerja Kapolri adalah hal yang wajar. Sahroni mengungkapkan, “Dia kan bekerja luar biasa loh. Pengamanan, walaupun ada kurangnya wajarlah.” Menurutnya, Sigit mengemban posisi Kapolri dalam situasi yang tidak mudah.
Sahroni menambahkan, “Tapi ini kan ada kurangnya wajar, tapi dengan pekerjaan dia luar biasa mencakup 280 juta orang, nggak gampang.” Dia percaya bahwa Presiden akan mempertahankan Sigit karena kinerjanya yang memadai.
Isu penggantian Kapolri, meskipun beredar, tidak memiliki dasar yang kuat. Komisi III DPR berusaha untuk memberikan klarifikasi agar masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang salah.[]
Sumber: detikNews






Komentar