probisnis.id — Pemerintah Aceh disebut terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk menyelesaikan polemik bendera Aceh. Ketua Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Abdurrahman, mengatakan upaya tersebut dilakukan agar persoalan yang berkaitan dengan kekhususan Aceh itu tidak berlarut dan mengganggu ketenangan masyarakat.
Abdurrahman mengatakan komunikasi mengenai sejumlah isu strategis Aceh masih berlangsung, meski tidak seluruh prosesnya disampaikan kepada publik. Menurut dia, pemerintah berharap pembicaraan dengan pemerintah pusat menghasilkan penyelesaian yang dapat menjaga situasi Aceh tetap aman dan kondusif.
“Pemerintah Aceh terus melakukan upaya-upaya komunikasi dengan pemerintah pusat agar polemik bendera Aceh tidak berlarut, untuk mengurangi hal-hal yang kira-kira bisa mengganggu masyarakat pada saat-saat seperti ini,” kata Abdurrahman dalam diskusi Ngopi Sore DPRA Bersama Awak Media di Warkop Sekber Jurnalis, Banda Aceh, Kamis sore, 8 Oktober 2026.
Menurut Abdurrahman, komunikasi tersebut merupakan bagian dari upaya menyelesaikan persoalan Aceh yang membutuhkan pembahasan dengan pemerintah pusat. Ia mengatakan tidak semua langkah yang ditempuh pemerintah dapat diketahui masyarakat karena sebagian komunikasi masih berlangsung.
“Ada beberapa isu strategis yang sedang dikomunikasikan terus-menerus supaya hal-hal itu bisa berjalan lebih baik sehingga ketenangan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.
Pemerintah Pusat Disebut Menunjuk Pejabat Khusus
Abdurrahman juga menyebut pemerintah pusat telah menunjuk seseorang yang secara khusus menangani persoalan Aceh. Ia berharap penunjukan tersebut membuat koordinasi dan pembahasan berbagai persoalan daerah menjadi lebih terarah.
“Walaupun tidak dipublis, langkah-langkah itu tetap dilakukan. Mudah-mudahan bisa selesai lebih cepat. Di sana sudah ditunjuk salah seorang khusus penanganan masalah Aceh,” kata dia.
Namun, Abdurrahman tidak menyebutkan nama pejabat yang dimaksud, instansi tempat pejabat tersebut bertugas, ataupun bentuk kewenangannya dalam menangani persoalan Aceh. Belum ada pula penjelasan mengenai agenda pembahasan yang telah dilakukan atau target waktu penyelesaian polemik bendera tersebut.
Informasi mengenai penunjukan pejabat khusus itu karena itu masih memerlukan konfirmasi kepada pemerintah pusat, termasuk mengenai mandat dan ruang lingkup tugasnya.
Abdurrahman berharap keberadaan pejabat tersebut dapat memperkuat koordinasi antara Aceh dan pemerintah pusat, terutama dalam menangani isu-isu yang berkaitan dengan kekhususan daerah.
“Ke depan dengan adanya khusus seperti itu bisa lebih fokus dalam menyelesaikan berbagai isu-isu terkait Aceh, sehingga Aceh tetap kondusif, tetap aman dan terjaga,” ujarnya.
Polemik Bendera Masih Menunggu Penyelesaian
Polemik bendera Aceh berkaitan dengan pelaksanaan kekhususan Aceh yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Salah satu aturan turunannya adalah Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh.
Persoalan tersebut belum tuntas karena masih terdapat perbedaan pandangan mengenai penerapan aturan bendera daerah dalam kerangka peraturan perundang-undangan nasional. Penyelesaian polemik ini membutuhkan kejelasan mengenai posisi masing-masing pihak, ketentuan yang dipersoalkan, serta langkah hukum atau administratif yang akan ditempuh.
Pernyataan Abdurrahman menunjukkan bahwa komunikasi antara Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat masih menjadi salah satu jalur yang diandalkan untuk mencari penyelesaian. Namun, belum ada rincian mengenai hasil konkret pembicaraan tersebut, perubahan kebijakan yang sedang dibahas, ataupun jadwal penyelesaian yang dapat dipastikan.
Karena itu, perkembangan komunikasi kedua pihak masih perlu ditelusuri lebih lanjut, termasuk melalui konfirmasi kepada Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat.
Diskusi Ngopi Sore DPRA Bersama Awak Media tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRA Saifuddin Muhammad serta sejumlah anggota DPRA, yakni Muhammad Rizky dari Partai Golkar, Nurchalis dari Partai NasDem, Fuadri dari PAN, Amiruddin Idris dari PPP, dan Abdurrahman dari Partai Gerindra. [parlementaria]






Komentar