Politik

KPK Sita Rp3,5 M Dari Ahmad Ali dalam Kasus Korupsi Batu Bara

KPK Sita Rp3,5 M Dari Ahmad Ali dalam Kasus Korupsi Batu Bara
KPK menyita uang dalam penyidikan kasus korupsi batu bara di Kalimantan Timur [Tirto.id]
💬
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp
probisnis.id
+ Gabung
Ukuran Font
Advertisement
728 × 90

probisnis.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan gratifikasi tambang di Kalimantan Timur. KPK menyita uang sebesar Rp3,5 miliar dari Ahmad Ali, Ketua Harian DPP PSI. Penyitaan ini bertujuan untuk mendalami aliran dana pengamanan jalan angkut batu bara di Kutai Kartanegara.

Sengkarut korupsi ini melibatkan nama mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidikan terhadap Ahmad Ali diperluas untuk mengungkap peran tiga korporasi yang telah jadi tersangka. Budi menyatakan, penyitaan uang menunjukkan adanya dugaan keterkaitan dengan tindak pidana korupsi di wilayah tersebut.

Budi Prasetyo menyampaikan, “Atas uang-uang yang sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik, artinya ada keyakinan bahwa uang-uang itu memang diduga terkait ataupun bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan penyidikan di wilayah Kukar.” Ia menambahkan bahwa kasus ini berkaitan dengan gratifikasi yang diterima oleh penyelenggara negara per meter ton di Kabupaten Kukar.

Dia juga menekankan bahwa korporasi terlibat secara aktif dalam gratifikasi ini. “Ini kan perkara berkaitan dengan gratifikasi, ada penerimaan yang dilakukan oleh seorang penyelenggara negara berkaitan dengan per meter ton di wilayah Kabupaten Kukar di mana dalam penerimaan gratifikasi tersebut ada peran dari korporasi juga yang berperan secara aktif secara terstruktur,” imbuh Budi.

Budi menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut bertujuan untuk memaksimalkan pemulihan kerugian negara. Penetapan tersangka pada tiga korporasi serta penyitaan aset adalah bagian dari upaya ini. “Jadi memang ada peran secara terstruktur korporasi, bukan lagi perbuatan individu,” urainya.

Penyidik juga terus melacak aliran dana ke berbagai pihak. Pelacakan ini difokuskan untuk mengurai modus dugaan pungutan liar yang berkedok jasa pengamanan pada fasilitas jalan angkut batu bara. Budi menjelaskan, “Dalam penyidikan itu kemudian tentu dilakukan follow the money. Uang itu mengalir kepada siapa saja, untuk apa saja.”

Penyidik memeriksa sistem pungutan yang diterapkan. Hal ini untuk menjelaskan layanan atau fasilitas hauling, dari lokasi tambang hingga dermaga. KPK berupaya memastikan semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini akan diusut tuntas.[]

Sumber: Tirto.id

G
Tambahkan probisnis.id Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Advertisement
300 × 250

Komentar

Silakan masuk untuk berkomentar.