Politik

NasDem Bantah Surat Usulan Pemakzulan Gibran: Hoaks

NasDem Bantah Surat Usulan Pemakzulan Gibran: Hoaks
Ahmad Sahroni memberikan keterangan pers di kompleks parlemen, Jakarta [Dwi Rahmawati/detikcom]
💬
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp
probisnis.id
+ Gabung
Ukuran Font
Advertisement
728 × 90

probisnis.id – Berita beredar mengenai usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka setelah putusan Mahkamah Konstitusi. Surat tersebut diklaim berasal dari anggota DPR Fraksi NasDem, Tonny Tesar. Namun, Bendum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menyatakan bahwa surat tersebut adalah hoaks.

Surat yang beredar meminta DPR menindaklanjuti temuan dari MK terkait status pendidikan Gibran. Dalam dokumen tersebut, tertulis bahwa syarat calon presiden dan wakil presiden adalah berpendidikan minimal SMA atau sederajat. Pengusul meminta agar persoalan ini dibawa ke dalam Rapat Paripurna DPR untuk menggunakan hak pengawasan dan hak-hak lainnya.

“Memproses usul pemberhentian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sesuai dengan mekanisme konstitusional yang diatur dalam UUD NRI Tahun 1945,” bunyi dokumen tersebut. Ahmad Sahroni menegaskan bahwa dokumen usulan pemakzulan yang beredar adalah tidak benar.

“Hoaks, hoaks. Nggak ada, nggak ada,” tegas Sahroni di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Ia juga mengatakan bahwa partainya menghormati putusan MK dan belum menentukan sikap terkait polemik ijazah Gibran. NasDem menunggu arahan dari Ketua Umum Surya Paloh.

“Kita hormati proses MK. Kita belum ada arahan Ketua Umum. Belum dipanggil. Mungkin nanti, ya, mungkin iya, tapi belum. Sampai hari ini belum. Masih landai-landai aja,” ujar Sahroni. Ketua DPP NasDem, Irma Suryani Chaniago, juga membantah informasi tersebut dan menegaskan bahwa berita itu tidak benar.[]

Sumber: detikNews

G
Tambahkan probisnis.id Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Advertisement
300 × 250

Komentar

Silakan masuk untuk berkomentar.