Politik

Hakim Andi Saputra Minta Nadiem Makarim Dibebaskan dari Dakwaan

Hakim Andi Saputra Minta Nadiem Makarim Dibebaskan dari Dakwaan
Hakim Andi Saputra menyampaikan dissenting opinion di Pengadilan Tipikor [Kompas.com]
💬
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp
probisnis.id
+ Gabung
Ukuran Font
Advertisement
728 × 90

probisnis.id – JAKARTA, KOMPAS.com – Hakim anggota Andi Saputra mengungkapkan dissenting opinion dalam sidang putusan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang melibatkan Nadiem Makarim. Ia menyatakan bahwa Nadiem Makarim harus dibebaskan dari seluruh dakwaan penuntut umum.

Andi Saputra menyampaikan pendapatnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Selasa, 30 Juni 2026. Menurutnya, tidak ada alat bukti yang cukup untuk membuktikan adanya niat jahat atau perbuatan melawan hukum oleh Nadiem.

Andi menjelaskan bahwa rangkaian fakta yang disusun dari alat bukti di persidangan tidak dapat menyimpulkan kausalitas yang jelas mengenai niat jahat Nadiem sebagai menteri. Ia menegaskan, penandatanganan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2021 tidak dapat dikategorikan sebagai perbuatan jahat.

Ia menambahkan bahwa bukti penandatanganan Permendikbud tersebut belum cukup kuat untuk menunjukkan perbuatan jahat. Menurut Andi, Permendikbud 5 Tahun 2021 tidak mengunci merek tertentu, melainkan hanya mengunci sistem operasi.

Andi juga menemukan bahwa tidak ada bukti permufakatan jahat antara Nadiem dan para terdakwa lainnya dalam perkara ini. Ia mencatat bahwa selama persidangan, tidak ditemukan kesesuaian alat bukti yang menunjukkan pemufakatan jahat antara Nadiem dengan Ibrahim, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih.

Di samping itu, ia menilai percakapan di grup WhatsApp sebelum Nadiem menjabat sebagai menteri tidak dapat dianggap sebagai kesepakatan untuk melakukan tindak pidana. Penilaian ini menunjukkan bahwa tidak ada indikasi yang cukup untuk mengaitkan Nadiem dengan perbuatan korupsi dalam kasus ini.[]

Sumber: Kompas.com

G
Tambahkan probisnis.id Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Advertisement
300 × 250

Komentar

Silakan masuk untuk berkomentar.