probisnis.id – Lagu berjudul ‘Lalaki Langit, Lalanang Bejat’ yang diciptakan oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri, kini tengah menjadi sorotan.
Lagu ini dinilai merendahkan martabat perempuan dan telah mengundang somasi dari Jabar Bantuan Hukum.
Ketua Umum Jabar Bantuan Hukum, Riyan Bintana Hasan, menjelaskan bahwa lagu ini mengandung diksi yang bersifat misoginis.
Menurut Riyan, lirik lagu tersebut memuat narasi yang merendahkan derajat dan martabat kaum perempuan secara vulgar.
Dia menyatakan bahwa setelah melakukan telaah dan analisis, ditemukan fakta bahwa lagu ini mengobjektifikasi perempuan.
Beberapa penggalan lirik seperti ‘Cacak mun jadi awewe, SMP kelas tilu tos karuron tujuh kali’ menjadi perhatian.
Riyan menegaskan bahwa lirik tersebut mencerminkan penghinaan verbal terhadap integritas tubuh perempuan.
Dia juga menyebutkan bahwa diksi tersebut tidak mencerminkan nilai kritik sosial yang sehat.
Riyan menuntut penghentian seluruh aktivitas terkait lagu tersebut, termasuk distribusi dan monetisasi.
Pihaknya juga meminta permohonan maaf yang tulus kepada masyarakat, terutama kaum perempuan.
Partai Gerindra yang menaungi Bupati Purwakarta juga menanggapi kontroversi ini.
Wakil Ketua DPD Gerindra Jabar, Sugiat, menyayangkan keberadaan lagu ‘Lalaki Langit’.
Sugiat menegaskan bahwa Gerindra tidak mendukung diskriminasi terhadap kaum perempuan.
Dia menyatakan bahwa partainya akan mendalami masalah ini dan mengambil langkah yang sesuai.[]
Sumber: detikNews






Komentar