probisnis.id – Indonesia telah memulai pengurangan pasokan gas bumi ke Singapura pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Hal ini disampaikan oleh Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto. Pengalihan ini bertujuan memenuhi kebutuhan listrik dalam negeri.
Djoko menjelaskan bahwa pengalihan pasokan dilakukan melalui dua jalur. Jalur pertama adalah dari Natuna menuju Batam, dan yang kedua adalah pengurangan pasokan dari Sumatra.
Pengalihan dari Natuna ke PLN Batam mencapai 15 juta standar kaki kubik per hari. Selain itu, pasokan dari Sumatra ke Singapura dikurangi sebesar 16 juta standar kaki kubik per hari.
Pengurangan pasokan dari Sumatra ini juga bertujuan untuk menyuplai kebutuhan listrik di Batam, Bintan, dan Sumatra. Total volume gas yang dialihkan dari ekspor ke Singapura mencapai 31 juta standar kaki kubik per hari.
Djoko menekankan bahwa kebijakan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pasal 8 ayat (1) undang-undang tersebut mengatur prioritas pemanfaatan gas untuk kebutuhan dalam negeri.
Selanjutnya, Djoko menyatakan bahwa pihaknya akan memantau perkembangan pasokan secara harian. Ia menegaskan bahwa penyesuaian ekspor gas hanya berlaku untuk Singapura.
Dari informasi yang didapat, tidak ada pemangkasan pasokan gas ke negara lain. Djoko juga mengatakan bahwa jalur pipa hanya menghubungkan Indonesia dengan Singapura.[]
Sumber: CNN Indonesia






Komentar