Hukum

FBI dan Secret Service Selidiki Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

FBI dan Secret Service Selidiki Kasus Korupsi Febrie Adriansyah
Petugas FBI dan Secret Service saat melakukan pengecekan barang bukti di Polda Metro Jaya [detikNews]
💬
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp
probisnis.id
+ Gabung
Ukuran Font
Advertisement
728 × 90

probisnis.id – Polri menggandeng FBI dan Secret Service AS untuk mengusut kasus korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. Mereka melakukan pengecekan terhadap barang bukti uang yang disita polisi. Pengecekan berlangsung di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Pihak FBI dan Secret Service hadir di lokasi sejak pagi dan meninggalkan gedung pada pukul 12.45 WIB. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa penyelidikan melibatkan FBI, Kedutaan Besar AS, dan pihak Singapura untuk mengecek barang bukti.

Barang bukti yang diperiksa termasuk uang US dollar, Singapore dollar, rupiah, dan emas batangan. Kombes Budi Hermanto menjelaskan, mereka akan melakukan uji terhadap mata uang tersebut. Penggeledahan yang dilakukan di beberapa lokasi menghasilkan berbagai barang bukti.

Dari penggeledahan di de’Clan Cipete, ditemukan dokumen, handphone, SGD 3.130.000, USD 889.965, dan Rp 259.159.000. Total uang yang dikonversi mencapai Rp 60 miliar.

Di Money Changer Cipete, ditemukan 71 item barang bukti yang dikonversi menjadi total sekitar Rp 7,2 miliar. Sementara itu, penggeledahan di rumah mewah Sentul menghasilkan 74 kg emas batangan, USD 4.767.300, SGD 14.083.800, dan Rp 100.000.000.

Jumlah total yang ditemukan di rumah mewah itu mencapai Rp 476 miliar setelah konversi seluruh uang tunai. Pengusutan ini juga melibatkan Kejaksaan Agung dan KPK, yang menjamin profesionalisme dalam penanganan kasus.

Febrie Adriansyah dan rekannya Don Ritto kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penetapan tersangka ini terjadi setelah Febrie mengundurkan diri dari jabatannya.

Febrie terlibat dalam tiga kasus dugaan korupsi, yaitu batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Kasus ini dilimpahkan ke Kejagung dan diawasi oleh KPK serta Komisi III DPR RI melalui pembentukan panitia kerja.[]

Sumber: detikNews

G
Tambahkan probisnis.id Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Advertisement
300 × 250

Komentar

Silakan masuk untuk berkomentar.