Politik

Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftar ke Kemenkum RI

Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftar ke Kemenkum RI
Ketua Umum PGR, Sahrin Hamid, saat mengumumkan pendaftaran partai [CNN Indonesia]
💬
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp
probisnis.id
+ Gabung
Ukuran Font
Advertisement
728 × 90

probisnis.id – Partai Gerakan Rakyat (PGR) secara resmi menyerahkan berkas pendaftaran sebagai partai politik ke Kementerian Hukum dan HAM pada Kamis, 23 Juli 2026.

Ketua Umum PGR, Sahrin Hamid, menyatakan bahwa pencapaian ini adalah hasil kerja keras seluruh pengurus di berbagai daerah. Mereka telah melengkapi 38 Surat Keterangan Terdaftar (SKT) per 22 Juli 2026.

“Alhamdulillah kemarin, tanggal 22 Juli 2026, kita melengkapi 38 Surat Keterangan Terdaftar dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai dengan Pulau Rote,” ujar Sahrin dalam keterangan tertulis pada 24 Juli.

Sahrin menekankan bahwa Partai Gerakan Rakyat adalah hasil dari arus bawah, bukan dibentuk oleh elite politik tertentu. “Ini bukan partai yang datang dari atas,” tegasnya.

Dia juga mengingatkan bahwa pendaftaran di Kemenkum adalah tahap awal untuk mendapatkan legalitas sebagai peserta Pemilihan Umum 2029. “Fase berikutnya kita harus menerima badan hukum,” tambahnya.

Sahrin, yang sebelumnya menjabat sebagai juru bicara Anies Baswedan pada Pilpres 2024, mengatakan Anies diakui sebagai ‘Tokoh Inspirasi’ dalam Partai Gerakan Rakyat. Anies berpartisipasi dalam acara deklarasi partai pada 27 Februari 2025.

Pada acara tersebut, Sahrin menyebut kehadiran Anies sebagai panutan dan tokoh penggerak perubahan. “Kita tentunya ucapkan berterima kasih atas kehadiran Mas Anies di tengah-tengah kita,” jelasnya.

Sahrin menambahkan bahwa Anies juga menjadi bagian dari Ormas Gerakan Rakyat. Hal ini menunjukkan dukungan yang kuat dari Anies terhadap partai yang baru ini.[]

Sumber: CNN Indonesia

G
Tambahkan probisnis.id Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Advertisement
300 × 250

Komentar

Silakan masuk untuk berkomentar.