Bisnis

Garuda Indonesia Klarifikasi Pemberhentian Direktur Niaga

Garuda Indonesia Klarifikasi Pemberhentian Direktur Niaga
Logo PT Garuda Indonesia di kantor pusat [Garuda Indonesia]
💬
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp
probisnis.id
+ Gabung
Ukuran Font
Advertisement
728 × 90

probisnis.id – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengonfirmasi pemberhentian sementara Reza Aulia Hakim dari jabatan Direktur Niaga. Keputusan ini dianggap sebagai bagian dari dinamika dan kebutuhan organisasi, tanpa adanya tindakan yang melanggar prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Manajemen Garuda menyatakan, perubahan ini berdasarkan Surat Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) No. SR-452/BP/08/2026 tertanggal 11 Agustus 2026. Penyesuaian fungsi dan tour of duty pengurus dianggap sesuai dengan kebutuhan organisasi dan mekanisme tata kelola yang berlaku.

Menurut informasi, tidak ada peristiwa atau kondisi material lain yang melatarbelakangi keputusan pemberhentian tersebut. Hal ini termasuk tidak adanya tindakan yang bertentangan dengan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG).

Manajemen Garuda juga menegaskan bahwa Reza Aulia Hakim tetap melaksanakan tugas sebagai Direktur Niaga hingga pemberhentian berlaku pada 14 Agustus 2026. Penyesuaian ini dilihat sebagai kebutuhan organisasi dan tidak berkaitan dengan hal lain.

Garuda memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan pelayanan tetap berjalan dengan baik. Status pemberhentian Direktur Niaga saat ini masih bersifat sementara, sesuai Anggaran Dasar Perseroan.[]

Sumber: detikFinance – Berita Ekonomi Bisnis, dan Investasi Hari Ini

G
Tambahkan probisnis.id Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Advertisement
300 × 250

Komentar

Silakan masuk untuk berkomentar.