probisnis.id – Kabinet Bayangan mulai beroperasi setelah dibentuk pada 17 Juli 2026. Inisiatif ini berasal dari kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi pemerintahan. Mereka menggelar rapat terbuka bertajuk ”Rakyat ’Nguliahi’ Kabinet Bayangan” di Jakarta pada 4 Agustus 2026.
Dalam rapat terbuka tersebut, anggota Kabinet Bayangan mendengarkan suara warga yang menjadi pemateri kuliah utama. Kabinet ini terdiri dari 15 orang dan akan merilis rapor kinerja pemerintahan dua tahun terakhir.
Selain itu, mereka juga menggalang dana publik untuk menangani isu-isu yang tidak dijangkau oleh pemerintah. Kabinet Bayangan hadir di saat pemerintah melaksanakan program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, dan Koperasi Desa Merah Putih.
PDI Perjuangan menjadi satu-satunya partai politik di DPR yang tidak bergabung dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Mereka mengklaim sebagai kekuatan penyeimbang, meskipun banyak elite politik yang tidak mengambil posisi sebagai oposisi.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait pengawasan parlemen terhadap pemerintah. Dalam demokrasi, lembaga negara perlu saling mengawasi, seperti diingatkan oleh Lord Acton, bahwa kekuasaan cenderung korup.
Kekhawatiran ini semakin nyata ketika melihat penilaian dari Indonesian Parliamentary Center (IPC) tentang kinerja DPR pada tahun 2025. IPC memberi Indeks Kinerja Parlemen (IKP) 2025 nilai 2,55 dari skala 5,00, yang berarti C.
Indikator etika DPR dan transparansi legislasi menjadi kelemahan utama dalam penilaian tersebut. Masyarakat merasakan harapan dan kegelisahan terhadap kinerja pemerintah saat ini.
Antusiasme warga dalam rapat terbuka Kabinet Bayangan sangat tinggi. Kursi untuk pengunjung bahkan sudah terisi penuh 15 menit sebelum acara dimulai.
Keberadaan Kabinet Bayangan mencerminkan kerinduan warga untuk menyampaikan pendapat dan mendapatkan perhatian dari pemimpin mereka. Interaksi antara warga dan pemimpin menjadi hal penting yang dinantikan dalam situasi politik saat ini.[]
Sumber: Kompas.id






Komentar