Politik

Presiden Prabowo Lantik Pejabat Baru di Kejaksaan Agung

Presiden Prabowo Lantik Pejabat Baru di Kejaksaan Agung
Presiden Prabowo Subianto saat mengumumkan pengangkatan pejabat baru di Kejagung [detikNews]
💬
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp
probisnis.id
+ Gabung
Ukuran Font
Advertisement
728 × 90

probisnis.id – Presiden Prabowo Subianto menerbitkan keputusan presiden mengenai pengangkatan pejabat baru di Kejaksaan Agung (Kejagung). Pengangkatan ini mencakup berbagai posisi mulai dari Wakil Jaksa Agung hingga Jampidsus. Hal ini diumumkan oleh Mensesneg Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Dalam pengumumannya, Prasetyo Hadi menyebutkan bahwa Asep Nana Mulyana diangkat sebagai Wakil Jaksa Agung. Selain itu, pejabat baru lainnya termasuk Leonard Ebenezer Simanjuntak sebagai Jampidum dan Kuntadi yang menjabat sebagai Jampidsus. Harli Siregar menjadi Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung, serta Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung.

Prasetyo menjelaskan bahwa pengangkatan ini sudah sah melalui keputusan presiden dan tidak memerlukan pelantikan langsung oleh Prabowo. Nama-nama tersebut kini secara resmi mengisi jabatan baru di Kejagung. Sebelumnya, Prasetyo juga menyampaikan bahwa Keppres mengenai Jampidsus definitif akan terbit setelah pengunduran diri Febrie Adriansyah.

Prasetyo menambahkan bahwa Prabowo akan segera menandatangani keputusan tersebut. Dia juga mengungkapkan bahwa pekan lalu Jaksa Agung ST Burhanuddin telah mengajukan usulan nama untuk posisi tersebut. Surat resmi telah dikirim kepada Presiden untuk pembahasan lebih lanjut.

Tim Penilaian Akhir telah melakukan pendalaman atas usulan Jampidsus dan pejabat lainnya. Prasetyo menyatakan bahwa keputusan mengenai pengangkatan pejabat baru diharapkan segera ditetapkan oleh Presiden.[]

Sumber: detikNews

G
Tambahkan probisnis.id Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Advertisement
300 × 250

Komentar

Silakan masuk untuk berkomentar.