probisnis.id – Pemerintah memastikan tarif listrik PLN untuk periode Juli-September 2026 tidak akan mengalami kenaikan. Masyarakat yang menggunakan listrik antara 12-18 Juli 2026 tetap membayar sesuai tarif yang ditetapkan sebelumnya.
Keputusan ini berlaku untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi dan 24 golongan pelanggan subsidi. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat serta memberikan kepastian biaya energi bagi sektor rumah tangga, bisnis, industri, dan instansi pemerintah.
Pemerintah menyatakan bahwa tarif listrik untuk Triwulan III 2026 akan tetap berlaku sepanjang Juli hingga September. Dengan tidak adanya kenaikan tarif, pelanggan dapat menggunakan listrik sesuai kebutuhan tanpa khawatir akan perubahan tarif.[]
Sumber: Kompas.tv






Komentar