Hiburan

Kenapa Adzan Subuh Dikumandangkan Dua Kali di Beberapa Tempat?

Kenapa Adzan Subuh Dikumandangkan Dua Kali di Beberapa Tempat?
Suasana masjid saat adzan Subuh berkumandang di Makkah [detikcom]
💬
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp
probisnis.id
+ Gabung
Ukuran Font
Advertisement
728 × 90

probisnis.id – Adzan Subuh sering dikumandangkan dua kali di beberapa tempat, termasuk Makkah dan Madinah. Praktik ini juga terlihat di beberapa daerah di Indonesia. Jarak antara adzan pertama dan kedua biasanya berkisar 30 hingga 45 menit.

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat yang terbiasa mendengar adzan sekali. Tradisi adzan dua kali memiliki akar sejarah yang kuat sejak zaman Rasulullah SAW.

Menurut hadits sahih riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim, dua sahabat yang bertugas sebagai muazin di Madinah adalah Bilal bin Rabah dan Abdullah bin Ummi Maktum. Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Bilal mengumandangkan adzan pada malam hari, maka makan dan minumlah kalian sampai mendengar adzannya Ibnu Ummi Maktum.”

Dari hadits tersebut, Imam An-Nawawi dalam karyanya Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa disunnahkan mengumandangkan dua kali adzan untuk salat Subuh. Adzan pertama dilantunkan sebelum fajar, sedangkan adzan kedua ketika fajar shadiq terbit.

Adzan berfungsi sebagai pemberitahuan bahwa waktu salat telah tiba. Untuk salat Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya, adzan tidak boleh dikumandangkan sebelum waktu salat masuk. Namun, untuk salat Subuh, adzan diperbolehkan dikumandangkan sejak lewat tengah malam.

Imam Asy-Syairazi dalam kitab Al-Muhadzdzab menjelaskan beberapa alasan mengapa adzan Subuh dikumandangkan dua kali. Salah satunya adalah untuk membangunkan orang yang tidur. Selain itu, adzan ini memberi waktu bagi jemaah untuk bersiap-siap sebelum salat.

Adzan kedua juga berfungsi sebagai pengingat bagi orang yang berpuasa. Dengan adanya dua adzan, masyarakat diharapkan lebih siap dan tidak terlewat waktu salat. Ini menunjukkan bahwa adzan Subuh memang memiliki ketentuan khusus dibandingkan dengan salat lainnya.

Dengan demikian, tradisi ini bukan sekadar kebiasaan, melainkan memiliki dasar hukum dan tujuan yang jelas. Praktik ini menjadi bagian penting dalam kehidupan beragama bagi umat Islam.[]

Sumber: detikcom

G
Tambahkan probisnis.id Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Advertisement
300 × 250

Komentar

Silakan masuk untuk berkomentar.