probisnis.id – Polri menyatakan dukungan terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan Lalu Muhammad Iwan sebagai tersangka. Ia menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN). Penetapan ini terkait dugaan korupsi dalam tata kelola Mitra Badan Gizi (MBG).
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menyampaikan bahwa Polri menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Dia menegaskan komitmen Polri dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Isir menegaskan pentingnya dukungan terhadap penegakan hukum dalam kasus ini.
“Polri mendukung dan melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi. Kami menghormati proses penegakan hukum dalam kasus korupsi MBG yang dilakukan Kejaksaan Agung,” ujar Isir.
Isir juga menekankan bahwa Polri akan bersikap tegas terhadap anggotanya yang terlibat kasus hukum. Ia memastikan tidak akan ada impunitas bagi anggota Polri yang terbukti melakukan tindak pidana.
“Polri senantiasa bersikap tegas sesuai ketentuan kedinasan yang berlaku dan berkomitmen tidak ada impunitas terhadap setiap individu personel Polri yang melakukan tindak pidana, termasuk tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Lalu Muhammad Iwan sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi di BGN. Ia diduga menyalahgunakan kewenangannya saat menjabat di BGN. Iwan diduga menginisiasi pembentukan perusahaan pengadaan food tray untuk keuntungan pribadi.
Menurut Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, Iwan menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas BGN hingga Maret 2025. Saat ini, ia menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama pada BGN.
Syarief menjelaskan bahwa praktik ilegal ini dilakukan oleh Iwan pada tahun 2025. Ia diduga mendirikan perusahaan untuk menjual food tray kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Lalu Muhammad Iwan meminta saksi YCS dan RD untuk mendirikan perusahaan. Tujuannya adalah untuk melakukan penjualan alat berupa food tray kepada calon mitra SPPG,” kata Syarief.[]
Sumber: detikNews






Komentar