Banda Aceh – Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk menjalankan pemulihan pascabencana secara terencana, terintegrasi, dan berorientasi pada pengurangan risiko jangka panjang. Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir saat menghadiri Forum Konsultasi Publik penyusunan Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP) Provinsi Aceh, yang digelar di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Rabu (4/2/2026).
Dalam forum yang melibatkan pemerintah pusat, daerah, serta pemangku kepentingan lintas sektor itu, Sekda Aceh menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PPN/Bappenas atas perannya dalam mengoordinasikan penyusunan dokumen strategis pemulihan Aceh.
Menurut M. Nasir, Renduk PRRP menjadi pijakan penting agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi tidak sekadar mengembalikan kondisi sebelum bencana, melainkan mampu memperkuat ketahanan wilayah dan masyarakat.
“Aceh berada di kawasan dengan risiko bencana tinggi. Karena itu, pemulihan tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan perencanaan yang matang, berbasis data, serta terintegrasi antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota,” ujar M. Nasir.
Ia menambahkan, Pemerintah Aceh siap mengawal proses sinkronisasi rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk validasi Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) serta penetapan Zona Rawan Bencana (ZRB), agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan.
Lebih lanjut, M. Nasir menegaskan bahwa pendekatan build back better menjadi prinsip utama dalam pemulihan Aceh. Pendekatan ini mencakup pembangunan infrastruktur dan hunian yang lebih aman, penguatan layanan dasar, pemulihan mata pencaharian masyarakat, hingga pendampingan sosial dan psikologis bagi warga terdampak.
Selain itu, penguatan sistem peringatan dini, tata ruang berbasis mitigasi, serta pemanfaatan teknologi kebencanaan juga dipandang penting untuk menekan risiko bencana di masa depan.
Sementara itu, Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas Medrilzam memaparkan kerangka Rencana Induk dan Rencana Aksi PRRP, termasuk pemetaan kawasan rawan bencana di Aceh. Ia menekankan bahwa keakuratan data Jitupasna menjadi kunci agar dokumen perencanaan yang disusun bersifat kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua Harian Tim Pelaksana PRRP Suprayoga Hadi menyampaikan bahwa Renduk PRRP akan menjadi acuan utama dalam pengambilan keputusan pembangunan pascabencana, baik di tingkat nasional maupun daerah, sehingga seluruh program pemulihan dapat berjalan selaras dan saling mendukung.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansah memaparkan perkembangan penyusunan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Aceh. Ia mendorong seluruh pihak untuk terus memperkuat kolaborasi agar seluruh dokumen perencanaan dapat diselesaikan sesuai jadwal.
Forum konsultasi publik ini diikuti oleh perwakilan SKPA, Bappeda dan BPBD kabupaten/kota se-Aceh, akademisi, serta mitra pembangunan. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi ruang dialog strategis untuk menyatukan visi, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan pemulihan pascabencana di Aceh berjalan efektif, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.[adv]

