probisnis.id — Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Nazaruddin alias Tgk Agam, meminta polisi mengusut menyeluruh kematian Muhammad Rasya Fadilah, 19 tahun, taruna baru Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati, Aceh Besar. Ia meminta penyelidikan tidak berhenti pada pemeriksaan medis, tetapi juga menelusuri kondisi dan pengalaman Rasya selama menjalani pendidikan.
Tgk Agam menyampaikan desakan itu ketika menjenguk keluarga Rasya di ruang jenazah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA), Banda Aceh, Ahad, 27 September 2026. Rasya merupakan warga Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Menurut Tgk Agam, polisi perlu mengumpulkan seluruh informasi dan bukti untuk merekonstruksi rangkaian peristiwa sebelum Rasya menjalani perawatan hingga meninggal dunia. Pemeriksaan, kata dia, diperlukan untuk memastikan penyebab kematian sekaligus mengetahui apakah ada peristiwa lain yang perlu diselidiki.
“Jangan hanya dilihat dari sisi medisnya. Semua informasi yang berkaitan dengan kondisi Rasya selama menjalani pendidikan harus ditelusuri,” kata Tgk Agam.
Ia mengingatkan bahwa lembaga pendidikan semestinya menjadi tempat pembinaan peserta didik. Karena itu, setiap dugaan kekerasan di lingkungan pendidikan perlu diperiksa berdasarkan bukti dan keterangan para pihak.
Anak Tgk Agam Mengaku Dipukul Senior
Dalam kesempatan itu, Tgk Agam juga mengungkapkan bahwa anaknya, yang turut menjalani pendidikan di Poltekpel Malahayati, mengaku pernah mengalami dugaan kekerasan oleh seorang senior berinisial A.
Menurut Tgk Agam, anaknya telah menceritakan kejadian tersebut kepadanya. Ia mengatakan persoalan itu sebelumnya sudah disampaikan kepada pihak Poltekpel Malahayati. Namun, berdasarkan keterangan yang diterimanya, dugaan pemukulan disebut kembali terjadi.
“Sebelum kejadian yang menimpa Muhammad Rasya Fadilah, anak saya juga pernah dipukul oleh seniornya. Anak saya mengatakan, ‘Ayah, saya dipukul, saya tidak sanggup lagi,’” ujar Tgk Agam.
Ia menyebut anaknya mengaku mengalami pemukulan sekitar 16 kali, termasuk pada bagian rusuk dan sejumlah bagian tubuh lainnya. Namun, keterangan tersebut masih berupa pengakuan yang disampaikan anaknya kepada Tgk Agam. Belum ada informasi dalam bahan ini mengenai hasil pemeriksaan medis, keterangan saksi, ataupun temuan penyelidikan yang menguatkan dugaan tersebut.
Tgk Agam mengaku marah setelah mendengar cerita anaknya. Ia kemudian mengingatkan pimpinan Poltekpel Malahayati agar persoalan tersebut ditangani.
Meski mengungkap pengalaman anaknya, Tgk Agam meminta aparat mengusut kasus kematian Rasya dan dugaan kekerasan yang disampaikan keluarganya melalui proses hukum.
“Kami meminta pihak berwajib agar kasus yang menimpa Muhammad Rasya Fadilah dan anak saya diusut tuntas serta diproses sesuai hukum. Anak kami diantar ke sana untuk dididik, bukan untuk dipukul,” kata dia.
Penyebab Kematian Masih Perlu Dipastikan
Rasya meninggal setelah sebelumnya mengalami demam dan menjalani perawatan di RSUDZA. Keluarga menyebut kondisi tubuhnya berubah setelah mengonsumsi obat dan mempertanyakan penyebab pasti kematiannya.
Informasi tersebut perlu ditelusuri melalui pemeriksaan medis dan penyelidikan yang menyeluruh. Perubahan kondisi tubuh setelah mengonsumsi obat, dengan sendirinya, belum membuktikan adanya hubungan sebab akibat antara obat, dugaan kekerasan, dan kematian Rasya.
Hingga informasi dalam bahan berita ini disusun, penyebab pasti kematian Rasya belum dapat dipastikan. Belum tersedia pula keterangan yang menjelaskan apakah penyidik telah menemukan indikasi kekerasan atau hubungan antara kondisi Rasya selama mengikuti pendidikan dan kematiannya.
Polisi perlu mengklarifikasi kronologi kondisi kesehatan Rasya, riwayat perawatannya, hasil pemeriksaan medis, serta keterangan orang-orang yang berinteraksi dengannya sebelum ia dibawa ke rumah sakit.
Sementara itu, dugaan pemukulan terhadap anak Tgk Agam juga membutuhkan pemeriksaan tersendiri. Keterangan dari anak yang bersangkutan, saksi, pihak pengelola pendidikan, dan terduga pelaku diperlukan untuk menguji laporan tersebut.
Pihak Poltekpel Malahayati juga perlu dimintai penjelasan mengenai mekanisme pengawasan taruna, prosedur penanganan laporan kekerasan, serta tindak lanjut atas pengaduan yang menurut Tgk Agam pernah disampaikan kepada institusi tersebut.
Tgk Agam berharap pengusutan kedua persoalan itu memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin keselamatan taruna selama mengikuti pendidikan. Bagi keluarga Rasya, kepastian mengenai penyebab kematian menjadi persoalan mendasar yang harus dijawab melalui proses pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan. [parlementaria]






Komentar