probisnis.id – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan dukungannya terhadap Kejati Jatim dalam penyidikan dugaan korupsi KBS.
Dukungan ini diumumkan setelah mantan Direktur Utama PDTS KBS ditetapkan sebagai tersangka pada 21 Juli 2026.
Eri menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap persoalan di Pemkot Surabaya dan BUMD.
Ia mengungkapkan adanya ketidaksesuaian laporan keuangan yang menunjukan Rp8 miliar dalam kas, tetapi tidak ada uangnya.
Temuan ini terjadi dari zaman Bu Risma hingga saat ini, yang membuat Eri ingin membuka semuanya untuk menghindari prasangka buruk.
Wali Kota Eri berharap Kejati Jatim dapat menyelesaikan kasus ini agar tata kelola KBS dapat diperkuat ke depannya.
Ia menjelaskan bahwa kesehatan hewan, pakan, dan kesejahteraan pegawai KBS harus terjamin.
Proses pemeriksaan yang transparan diharapkan dapat membawa kejelasan dalam kasus ini.
Laporan keuangan KBS harus disampaikan kepada wali kota dan diaudit oleh auditor independen.
Audit menemukan dugaan ketidakwajaran dengan uang Rp8 miliar yang tidak wajar, yang menjadi perhatian Kejati Jatim.
Eri menambahkan bahwa audit dilakukan setiap tahun, namun kejanggalan ditemukan dan melibatkan auditor independen dari rekomendasi BPK.
Ia menginginkan hasil audit yang objektif untuk menjaga integritas KBS.
Ke depan, Eri memastikan Pemkot Surabaya akan memperkuat pengawasan terhadap KBS.[]
Sumber: Pemerintah Kota Surabaya






Komentar