probisnis.id – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengundang produsen Bobibos PT Inti Sinergi Formula untuk melanjutkan pembahasan kelayakan produk bahan bakar yang mereka hasilkan.
Ditjen Migas akan mengawal pengembangan inovasi bahan bakar alternatif hasil karya anak bangsa untuk mewujudkan kemandirian energi.
Sebelumnya Kementerian ESDM sudah memanggil produsen Bobibos pada 14 April lalu.
Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Noor Arifin Muhammad dalam keterangan tertulis Sabtu 25 April 2026 mengatakan pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan awal pada 14 April lalu.
Pertemuan tersebut bertujuan mematangkan rencana pengujian laboratorium serta memastikan standardisasi dan klasifikasi produk sebelum dipasarkan atau digunakan secara luas.
Noor meminta pihak Bobibos segera melakukan pengujian yang diperlukan guna menentukan posisi produk apakah masuk kategori Bahan Bakar Nabati atau Bahan Bakar Minyak.
Noor menjelaskan secara detail teknis pengujian akan sepenuhnya dilakukan oleh Lemigas.
Noor meminta Bobibos proaktif menindaklanjuti langkah-langkah teknis ini agar prosesnya akuntabel.
Pada pertemuan sebelumnya 14 April 2026 Ditjen Migas menyambut baik inovasi Bobibos di tengah tekanan krisis energi global.
Tahapan pengujian oleh Lemigas dimulai dari pengambilan sampel sesuai standar internasional ASTM D4057 pada tangki penyimpanan.
PT Inti Sinergi Formula menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan Lemigas mengenai kebutuhan yang diperlukan untuk seluruh proses rangkaian pengujian sesuai ketentuan.
Sebelumnya pihak Bobibos sempat melakukan identifikasi internal namun ditemukan spesifikasi produk belum memenuhi beberapa parameter standar BBN maupun BBM yang berlaku.
Pemerintah pada prinsipnya menyambut positif setiap inovasi yang bisa membantu memperkuat ketahanan energi nasional di tengah kondisi global yang tak menentu.
Namun ada prosedur yang harus dipenuhi untuk memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat selaku konsumen.
Rangkaian tes yang dijalani harus dilakukan dalam pengawasan dan sesuai standar prosedur demi melindungi masyarakat dari risiko kerusakan mesin.[]
Sumber: detikFinance – Berita Ekonomi Bisnis, dan Investasi Hari Ini






Komentar