probisnis.id – Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) meluncurkan platform ASN Digital. Ini bertujuan untuk memudahkan layanan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Platform ini mengintegrasikan layanan manajemen ASN dalam satu sistem terpadu.
ASN Digital dibangun sesuai amanat UU ASN No. 20 Tahun 2023 Pasal 31. Dengan sistem Single Sign-On (SSO), ASN hanya memerlukan satu akun untuk mengakses berbagai layanan BKN. Ini mempermudah akses bagi ASN di seluruh Indonesia.
Platform ini juga dilengkapi dengan Multi-Factor Authentication (MFA). Fitur ini memberikan perlindungan tambahan terhadap akun dan data kepegawaian pengguna.
Dengan adanya MFA, risiko penyalahgunaan akun dan kebocoran data dapat diminimalkan. ASN Digital menawarkan berbagai layanan seperti MyASN, SIASN, Document Management System (DMS), dan Helpdesk BKN.
Hingga 1 September 2026, terdapat sekitar 6,7 juta ASN di Indonesia yang dapat menggunakan platform ini. Jumlah ini terus meningkat seiring penambahan ASN baru dan penataan tenaga non-ASN.
Untuk menggunakan ASN Digital, berikut adalah langkah-langkahnya. Pertama, siapkan data seperti NIP atau username, password akun, smartphone, dan aplikasi autentikator. Kedua, login ke portal ASN Digital dengan memasukkan username atau NIP dan password.
Jika belum pernah mengaktifkan akun atau lupa password, gunakan fitur pemulihan akun. Ketiga, saat login pertama kali, aktifkan Multi-Factor Authentication dengan memindai QR code menggunakan aplikasi autentikator.
Keempat, aplikasi autentikator akan memberikan kode OTP enam digit. Masukkan kode ini untuk menyelesaikan proses aktivasi. Terakhir, setelah berhasil login, pengguna dapat memilih layanan yang diperlukan melalui dashboard ASN Digital.[]
Sumber: Liputan6.com





Komentar