Berita

Orangtua Korban Kecelakaan Kramatjati Desak Perbaikan Jalan

Orangtua Korban Kecelakaan Kramatjati Desak Perbaikan Jalan
Kondisi jalan di depan Pasar Induk Kramatjati yang licin dan berbahaya bagi pengguna jalan [Kompas.id]
💬
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp
probisnis.id
+ Gabung
Ukuran Font
Advertisement
728 × 90

probisnis.id – Orangtua Hammamshidqi Hammammuthi, siswa berusia 17 tahun yang tewas, mendesak Pemprov Jakarta untuk memperbaiki fungsi jalan. Kecelakaan terjadi saat Hammamshidqi terjatuh dari sepeda motor di jalan licin di depan Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur. Truk pengangkut sampah melindasnya setelah ia terjatuh pada Senin, 17 Agustus 2026, sekitar pukul 06.00 WIB.

Hammamshidqi terjatuh akibat licinnya jalan di Jalan Raya Bogor arah selatan, tepatnya di depan Rumah Makan Kuring. Ayah korban, Eri Yusnovi, berusia 49 tahun, bersama tim kuasa hukum, mendatangi Balai Kota Jakarta pada 21 Agustus 2026 untuk menyerahkan surat kepada Gubernur Jakarta, Pramono Anung. Eri menuntut pemerintah agar menata penggunaan jalan di kawasan tersebut agar tidak ada lagi korban tewas.

Eri mengungkapkan bahwa sejak kecelakaan, belum ada tindakan tegas dari pemerintah untuk mengatasi masalah jalan licin. “Kalau saya lihat dari hari pertama kejadian sampai sekarang belum ada tindakan yang tegas di lapangan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa jalan masih licin dan masih ada yang jatuh meski tidak sampai seperti anaknya.

Eri adalah orangtua tunggal setelah istrinya meninggal dunia tujuh bulan lalu. Hammamshidqi, sebagai anak pertama, bertanggung jawab mengurus dua adiknya. Lokasi kecelakaan terletak di pasar tumpah, banyak pedagang ikan dan hasil laut. Ceceran limbah ikan dan air membuat jalan menjadi licin.

Meski telah ada komunikasi antara keluarga dan Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, Eri merasa tindakan yang diambil tidak memadai. Ia mengkritik langkah Satpol PP yang hanya mundurkan lapak pedagang dan memberikan arahan untuk tidak membuang limbah di jalan. “Bagi saya intinya bukan di situ. Kondisi jalan yang licin,” tambahnya.

Eri memutuskan untuk tidak melanjutkan proses hukum terhadap sopir truk pengangkut sampah. Kesepakatan ini telah dilakukan di Polres Metro Jakarta Timur. Ia sangat berharap Pemprov Jakarta segera menyelesaikan permasalahan ini. Penataan fungsi kawasan tersebut dianggap mendesak agar tidak ada lagi peristiwa tragis.

Odie Hudiyanto, kuasa hukum keluarga Hammamshidqi, juga menekankan pentingnya tindakan dari pemerintah agar jalan di kawasan tersebut lebih aman bagi pengguna. Penanganan yang tepat diharapkan bisa mencegah kejadian serupa di masa mendatang.[]

Sumber: Kompas.id

G
Tambahkan probisnis.id Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Advertisement
300 × 250

Komentar

Silakan masuk untuk berkomentar.