LHOKSUKON – Warga Gampong Leubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, digegerkan oleh penemuan sesosok mayat laki-laki yang mengapung di aliran Sungai Ara Kundo, Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 08.45 WIB.
Korban diketahui bernama Mirza Fahreza bin Mursal Zuhri (27), warga Desa Lintang, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kapolsek Langkahan Iptu Edy menjelaskan, penemuan mayat tersebut berawal dari dua warga, yakni Sutian bin Husen (40) dan Jiki bin Rasyidin (26), yang saat itu hendak menyeberangi sungai untuk mengantar pekerja ke kebun PT Kurnia di Desa Rantau Panjang, Gampong Pante Labu.
Saat tiba di lokasi penyeberangan, keduanya melihat tubuh seorang pria mengapung di aliran sungai.
“Saksi kemudian berinisiatif mengevakuasi korban dengan cara menarik menggunakan tali yang diikatkan ke sampan,” ujar Iptu Edy.
Setelah berhasil dievakuasi, jasad korban dibawa ke bawah bekas jembatan apung di Dusun Tanah Merah. Para saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada imam dan perangkat desa setempat untuk ditindaklanjuti.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban sebelumnya diketahui pergi dari rumah pada Sabtu, 18 April 2026 sekitar pukul 08.00 WIB untuk memancing di wilayah Desa Linge, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah.
Diduga, saat memancing menggunakan sampan, korban terbawa arus sungai hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Pihak desa kemudian berkoordinasi dengan Polsek Langkahan untuk penanganan lebih lanjut. Jenazah korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas Langkahan guna dilakukan visum et repertum serta identifikasi oleh Satreskrim Polres Aceh Utara.
“Hasil olah TKP oleh Tim Inafis tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan, seperti luka akibat benda tumpul pada tubuh korban,” jelas Kapolsek.
Namun demikian, hasil resmi visum masih menunggu proses pemeriksaan yang sedang berlangsung di Puskesmas Langkahan.






Komentar