probisnis.id – Petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta mencegat seorang kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman, yang membawa 26 kg ekstasi. Penangkapan terjadi pada Rabu, 29 Juli 2026, saat Saufi mencoba melewati jalur cepat khusus kru pesawat atau fast track.
Rekaman CCTV menunjukkan Saufi tiba di Terminal 3, membawa dua koper dan menuju area pengambilan koper. Dia telah menyelesaikan proses Customs Declaration (CD) melalui website All Indonesia dan diarahkan untuk melalui fast track.
Bea Cukai menjelaskan bahwa meski Saufi sempat diarahkan ke jalur khusus, petugas tetap melakukan pengawasan karena mencurigai gerak-geriknya. Berdasarkan analisis pergerakan dan profil, petugas kemudian mengarahkan Saufi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam rekaman video, Saufi terlihat meletakkan koper di meja pemeriksaan Bea Cukai. Petugas kemudian meminta Saufi membuka koper berwarna silver yang dibawanya.
Setelah diperiksa, petugas menemukan ekstasi seberat 26 kg di dalam koper. Selain itu, Saufi juga membawa satu botol urine ‘cadangan’ yang diduga disiapkan untuk tes narkoba mendadak.[]
Sumber: detikNews






Komentar