Gaya Hidup

Hasballah: Soroti Kesenjangan Penanganan Narkoba di Aceh, Balai Rehabilitasi Jantho Didorong Segera Terwujud

Hasballah: Soroti Kesenjangan Penanganan Narkoba di Aceh, Balai Rehabilitasi Jantho Didorong Segera Terwujud
💬
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp
probisnis.id
+ Gabung
Ukuran Font
Advertisement
728 × 90

probisnis.id — Penanganan penyalahgunaan narkotika di Aceh membutuhkan lebih dari sekadar penindakan. Ketersediaan fasilitas rehabilitasi, dukungan anggaran, dan kepastian aturan pelaksanaan menjadi bagian penting agar masyarakat yang membutuhkan pertolongan dapat mengakses layanan pemulihan secara layak.

Persoalan itu menjadi perhatian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh, Hasballah Anggota Komisi III DPRA tersebut menyatakan dukungan terhadap langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh yang merencanakan kehadiran balai rehabilitasi penyalahgunaan narkotika di Bapelkes Jantho, Kabupaten Aceh Besar.

Bagi Hasballah, rencana tersebut perlu ditindaklanjuti melalui kerja bersama antara pemerintah, legislatif, BNN, tenaga kesehatan, ulama, dan masyarakat. Tanpa dukungan lintas sektor, penyediaan fasilitas rehabilitasi berisiko tidak berjalan optimal.

Ia menilai penanganan narkotika harus menempatkan pemulihan sebagai bagian penting dari kebijakan. Penegakan hukum tetap diperlukan, tetapi orang yang mengalami ketergantungan juga membutuhkan layanan kesehatan dan pendampingan agar dapat kembali menjalani kehidupan secara produktif.

“Langkah BNN Aceh ini harus kita dukung penuh. Jangan sampai masyarakat yang ingin sembuh justru kesulitan mendapatkan tempat rehabilitasi. Kita ingin penanganan narkoba di Aceh tidak hanya tegas, tetapi juga memberikan jalan pemulihan. Pemerintah, DPRA, BNN, ulama, dan seluruh elemen harus bergerak bersama,” ujar Hasballah, Kamis, 16 September 

Fasilitas Saja Tidak Cukup

Rencana menghadirkan balai rehabilitasi di Jantho membuka pembahasan yang lebih luas mengenai kesiapan layanan pemulihan di Aceh. Keberadaan bangunan tidak dengan sendirinya menjamin masyarakat memperoleh pelayanan yang memadai. Fasilitas tersebut juga membutuhkan tenaga profesional, mekanisme penerimaan pasien, pendampingan, serta pembiayaan operasional yang berkelanjutan.

Hasballah menilai dukungan terhadap rencana BNN Aceh harus diwujudkan dalam langkah konkret. Ia berharap Pemerintah Aceh dan DPRA memberi perhatian terhadap kebutuhan sarana dan prasarana balai rehabilitasi dalam pembahasan anggaran tahun 2027.

“Dukungan anggaran, menurut dia, penting agar fasilitas yang direncanakan dapat dipersiapkan untuk memberikan pelayanan secara optimal. Karena itu, perencanaan kebutuhan dan kesiapan operasional perlu berjalan seiring dengan upaya menghadirkan fasilitas tersebut,” jelasnya.

Persoalan ini juga menyangkut keberlanjutan pelayanan. Masyarakat yang menjalani rehabilitasi membutuhkan penanganan yang sesuai dengan kondisi masing-masing, bukan hanya layanan selama berada di fasilitas. Dukungan keluarga, pendampingan setelah rehabilitasi, dan keterhubungan dengan layanan kesehatan juga menjadi aspek yang perlu diperhatikan dalam membangun sistem pemulihan.

Regulasi Perlu Diperjelas

Selain persoalan fasilitas dan anggaran, Hasballah mendorong Pemerintah Aceh mempercepat penyusunan peraturan gubernur sebagai aturan pelaksana Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika.

Menurut dia, aturan pelaksana dibutuhkan untuk memperjelas penerapan kebijakan, termasuk koordinasi antarinstansi, pembagian tanggung jawab, dukungan pembiayaan, serta penguatan program pencegahan dan rehabilitasi.

“Kepastian mekanisme tersebut penting agar penanganan narkotika tidak berjalan secara terpisah antara lembaga yang memiliki kewenangan berbeda. Program pencegahan di masyarakat, penanganan oleh aparat, dan layanan pemulihan perlu memiliki koordinasi yang jelas,” ungkapnya.

Namun, efektivitas kebijakan nantinya juga perlu dinilai dari pelaksanaannya. Ketersediaan regulasi dan anggaran harus diikuti pelayanan yang dapat diakses masyarakat, koordinasi yang berjalan, serta evaluasi berkala terhadap program yang dijalankan.

Ulama dan Pemerintah Perlu Bergerak Bersama

Hasballah turut mengapresiasi dukungan ulama, termasuk Waled Nuruzzahri atau Waled Nu, terhadap percepatan kehadiran balai rehabilitasi tersebut.

Ia memandang keterlibatan ulama penting untuk memperkuat upaya pencegahan di tengah masyarakat. Dukungan keagamaan dapat berjalan berdampingan dengan pendekatan kesehatan, edukasi, dan penegakan hukum dalam menghadapi persoalan narkotika.

“Meski demikian, tanggung jawab utama pelaksanaan kebijakan tetap memerlukan kejelasan peran lembaga terkait. Pemerintah Aceh, DPRA, BNN, dan instansi kesehatan perlu memastikan bahwa rencana penyediaan fasilitas di Jantho diikuti persiapan teknis, dukungan pembiayaan, dan mekanisme pelayanan yang dapat dipertanggungjawabkan,” urai Hasballah.

Bagi Hasballah, upaya menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan narkotika tidak cukup dilakukan melalui seruan atau dukungan politik. Komitmen tersebut perlu diterjemahkan menjadi layanan pemulihan yang tersedia, regulasi yang operasional, serta program pencegahan yang berkesinambungan.

“Rencana balai rehabilitasi di Jantho kini menjadi salah satu agenda yang perlu ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas sektor. Kepastian mengenai tahapan pembangunan, kebutuhan anggaran, dan kesiapan operasional akan menentukan sejauh mana rencana itu dapat diwujudkan menjadi layanan nyata bagi masyarakat Aceh,” pungkasnya. [Parlementaria]

G
Tambahkan probisnis.id Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Advertisement
300 × 250

Komentar

Silakan masuk untuk berkomentar.