probisnis.id – Jakarta – Jampidsus Febrie Adriansyah mengakui bahwa rumah di Sentul, Bogor, adalah miliknya. Penggeledahan dilakukan oleh pihak kepolisian terkait tiga kasus korupsi.
Dalam penggeledahan, ditemukan 74 kilogram emas dan uang yang ditaksir mencapai Rp 282,4 miliar. Febrie menjelaskan, kepemilikan rumah tersebut sudah ada sejak lama.
Febrie menyatakan bahwa emas dan uang tersebut memiliki pemilik. Namun, ia tidak mengungkapkan siapa pemilik barang-barang tersebut.
Dia menambahkan, terdapat kegiatan yang bisa menjelaskan keberadaan uang dan emas itu. Menurutnya, semua dapat dipertanggungjawabkan melalui prosedur hukum yang tepat.
Febrie juga membantah keterkaitannya dengan kafe de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan. Ia menegaskan bahwa Jampidsus tidak memiliki hubungan bisnis dengan kafe tersebut.
Sebelumnya, polisi menemukan barang bukti 74 kilogram emas dari penggeledahan yang dilakukan. Selain itu, terdapat uang dalam pecahan dolar AS dan Singapura.
Irjen Totok Suharyanto menyebutkan barang bukti tersebut ditemukan dalam brankas terkunci yang disimpan dalam tujuh koper. Uang yang ditemukan terdiri dari 4.767.300 USD dan 14.083.800 SGD serta 100 juta rupiah.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan terhadap tiga kasus korupsi yang tengah ditangani. Temuan ini menambah daftar investigasi yang melibatkan pejabat di Kejaksaan Agung.[]
Sumber: detikNews






Komentar