Hukum

Aset Besar Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terungkap di Persidangan

Aset Besar Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terungkap di Persidangan
Febrie Adriansyah menghadiri sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta [detikNews]
💬
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp
probisnis.id
+ Gabung
Ukuran Font
Advertisement
728 × 90

probisnis.id – Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), terungkap memiliki aset besar dalam sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu, 7 Oktober 2026. Aset tersebut mencakup puluhan kilogram emas batangan dan uang senilai puluhan miliar. Sidang ini membahas dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Febrie.

Jaksa mendakwa Febrie telah memeras pengusaha Tan Kian sebesar Rp 55 miliar. Uang tersebut diberikan agar Tan Kian tidak dijadikan tersangka dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Dalam prosesnya, Jaksa menyebutkan bahwa tindakan tersebut dilakukan melalui Ferry Yanto Hongkiriwang.

Febrie juga didakwa melakukan TPPU dengan total nilai Rp 346.743.821.282 (sekitar Rp 346 miliar) dan USD 440.990 (sekitar Rp 7,9 miliar). Uang hasil tindak pidana korupsi itu disamarkan sebagai modal usaha dalam beberapa perusahaan afiliasi.

Febrie dilaporkan membeli sejumlah aset seperti tanah, bangunan, kendaraan, dan emas. Sebagian dari uang tersebut juga ditukarkan dengan mata uang asing. Dalam dakwaan, Jaksa menyebut bahwa Febrie melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, Febrie juga dituduh menerima uang hingga Rp 20,6 miliar selama menjabat sebagai Jampidsus antara 2020 hingga 2025. Salah satu pihak yang memberikan uang tersebut adalah Tria Belltitonito Aturbumi, Direktur Utama PT Oktasan Baruna Persada (PT OBP).

PT OBP adalah perusahaan yang diduga terlibat dalam penyimpangan terkait pemenuhan pasokan batu bara di sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Perusahaan ini telah menjadi pemasok batu bara kepada PT PLN Indonesia Power sejak tahun 2018.[]

Sumber: detikNews

G
Tambahkan probisnis.id Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Advertisement
300 × 250

Komentar

Silakan masuk untuk berkomentar.