probisnis.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan perubahan klasifikasi batasan auto rejection yang akan mulai berlaku pada 28 September 2026. Perubahan ini dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung dari 28 September 2026 hingga 31 Desember 2026.
Pada tahap pertama, klasifikasi batasan auto rejection akan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Kemudian, pada tahap kedua yang dimulai 1 Januari 2027, batas auto rejection bawah (ARB) akan menjadi simetris dengan auto rejection atas (ARA).
BEI juga menegaskan bahwa batas harga minimum saham di pasar reguler dan tunai akan berubah dari Rp50 per saham menjadi Rp1 per saham mulai 28 September 2026. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas price discovery dan likuiditas pasar.
Fleksibilitas bagi pelaku pasar juga menjadi salah satu fokus dari perubahan ini. Selain itu, BEI akan mengumumkan daftar efek short selling pada 28 September 2026, dengan perdagangan short selling dijadwalkan mulai 1 Oktober 2026.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa perdagangan short selling pada tahap awal akan mencakup sekitar 3 hingga 5 saham LQ45. Perubahan batas auto rejection ini merupakan langkah normalisasi setelah batas ARB diturunkan pada April 2025.
Hal ini dilakukan untuk merespons volatilitas pasar yang terjadi akibat trade war 2.0. Penyesuaian batas auto rejection dan perubahan batas harga minimum diharapkan menjadi bagian dari reformasi pasar modal Indonesia.
Langkah-langkah ini berpotensi meningkatkan probabilitas normalisasi perlakuan pasar Indonesia oleh penyedia indeks seperti MSCI.
“Breakout bukan berarti harga pasti lanjut naik. Breakout adalah kondisi yang perlu dikonfirmasi dan dikelola risikonya,” kata dwiyogapratama8.
Menurutnya, breakout yang meyakinkan perlu dilihat dari empat faktor: resistance yang benar-benar tertembus, volume yang meningkat saat breakout, candle yang closing di atas resistance, dan fase retest di mana resistance lama berubah jadi support.
Dari sisi eksekusi, terdapat tiga pendekatan yang dibahas. Pertama, breakout entry, yaitu masuk saat breakout terkonfirmasi meski berisiko mendapatkan harga lebih tinggi. Kedua, buy on retest, yaitu menunggu harga menguji area breakout untuk entry yang lebih terukur meski ada risiko retest tidak berhasil.[]
Sumber: Stockbit Snips






Komentar