Politik

Guru PPPK Berhak Jadi PNS, Kebijakan Finalisasi Diumumkan

Guru PPPK Berhak Jadi PNS, Kebijakan Finalisasi Diumumkan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan pers terkait kebijakan guru PPPK [detikNews]
💬
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp
probisnis.id
+ Gabung
Ukuran Font
Advertisement
728 × 90

probisnis.id – Jakarta, 18 Agustus 2026, DPR dan pemerintah telah menyelesaikan finalisasi mengenai status kepegawaian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa penataan status kepegawaian guru semakin jelas setelah serangkaian rapat koordinasi.

Dasco menjelaskan bahwa finalisasi ini mencakup guru PPPK paruh waktu, yang ingin menjadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK. Rapat tersebut dipimpin oleh Dasco dan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, dihadiri oleh beberapa menteri terkait.

Menteri PAN-RB Rini Widyantini mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 955.245 guru PPPK, di mana 231.246 di antaranya bekerja paruh waktu. Pemerintah memproyeksikan kebutuhan guru nasional sebanyak 526.689 formasi.

Rini menambahkan bahwa guru PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu pada tahun 2027. Selain itu, guru dengan status PPPK juga akan mengikuti seleksi PNS yang dijadwalkan mulai awal 2027.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa skema ini telah direview dengan simulasi anggaran dan diyakini dapat dilaksanakan sembari menjaga keberlanjutan fiskal. Proyeksi defisit pada tahun 2027 diperkirakan sekitar 2,4%.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa Kemendagri akan mengawal sosialisasi kebijakan ini ke daerah. Ia memastikan bahwa perekrutan pegawai akan mengikuti tahapan yang telah disepakati pemerintah.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menambahkan bahwa dalam rapat juga disepakati penataan status kepegawaian guru menjadi pegawai pemerintah pusat. Kebijakan ini menjadi perhatian DPR terkait banyaknya permasalahan guru yang masuk ke lembaga tersebut.[]

Sumber: detikNews

G
Tambahkan probisnis.id Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Advertisement
300 × 250

Komentar

Silakan masuk untuk berkomentar.