probisnis.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta dukungan dari pelaku industri untuk Sensus Ekonomi 2026 yang diadakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Seruan ini disampaikan oleh Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, pada Kamis, 23 Juli 2026. Kemenperin menekankan bahwa keterbukaan industri dalam memberikan data yang valid sangat penting untuk kebijakan industri nasional.
Febri mengungkapkan bahwa beberapa perusahaan industri masih menolak berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026. Kemenperin telah mencatat perusahaan-perusahaan yang tidak bersedia didata oleh petugas sensus BPS.
Menurut Febri, penolakan ini menunjukkan ketidakpatuhan terhadap regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah menginstruksikan unit pembina industri untuk memberikan pembinaan kepada perusahaan yang belum berpartisipasi.
Febri menambahkan bahwa pembinaan bertujuan agar pelaku usaha menyadari kewajiban hukum mereka dan bersedia memberikan data yang diperlukan. Sensus Ekonomi merupakan agenda nasional yang krusial untuk memetakan struktur perekonomian Indonesia.
Kemenperin mengimbau semua pelaku industri untuk bersikap kooperatif dan terbuka kepada petugas sensus. Data yang diberikan akan menjadi dasar bagi kebijakan untuk meningkatkan pertumbuhan industri nasional yang berkualitas dan berkelanjutan. Pada tanggal 22 Juli, Kemenperin juga menyelenggarakan Rapat Pimpinan untuk membahas tingkat kepatuhan perusahaan.[]
Sumber: ANTARA News Sulteng






Komentar