probisnis.id – Bank Indonesia (BI) hari ini tiba-tiba menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,5 persen. Kenaikan ini diumumkan pada Selasa, 9 Juni 2026. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) mingguan.
Suku bunga Deposit Facility juga naik 25 bps menjadi 4,50 persen. Sementara suku bunga Lending Facility naik 25 bps menjadi 6,25 persen. Kenaikan ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Deny Prakoso mengungkapkan alasan kenaikan ini. Menurut dia, langkah ini untuk merespons dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah. Kebijakan ini juga bersifat pre-emptive untuk menjaga inflasi.
Inflasi pada tahun 2026 dan 2027 harus tetap dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen. Sasaran itu ditetapkan Pemerintah. Kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil.
Peningkatan imbal hasil diharapkan menarik aliran masuk investasi portfolio asing ke Indonesia. Dalam undang-undang dan praktik yang berjalan selama ini, BI setiap hari Selasa mengadakan RDG Mingguan. RDG Mingguan untuk evaluasi pelaksanaan bauran kebijakan yang ditetapkan dalam RDG Bulanan.
Dalam evaluasi sejak RDG Bulanan tanggal 19-20 Mei 2026, nilai tukar Rupiah menunjukkan perkembangan yang lebih lemah dari yang diperkirakan. Pelemahan ini disebabkan oleh gejolak global yang terus berlanjut. Selain itu, tingginya permintaan valuta asing dalam negeri juga menjadi faktor.
Pelemahan juga didorong oleh aliran keluar investasi portfolio asing dari Indonesia. Menanggapi kondisi itu, Bank Indonesia memandang perlu menempuh langkah-langkah lanjutan. Langkah ini untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah.
Ramdan Deny Prakoso mengatakan Bank Indonesia meningkatkan kembali imbal hasil dan sejumlah insentif lain. Hal itu untuk mendorong masuknya aliran investasi asing. Stabilisasi nilai tukar Rupiah juga ditempuh agar ketahanan eksternal ekonomi Indonesia tetap terjaga.
Sasaran inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap tercapai dengan kebijakan ini. Kenaikan suku bunga acuan ini merupakan langkah pre-emptive. Keputusan ini diambil untuk mengantisipasi dampak gejolak global yang berkepanjangan.[]
Sumber: detikFinance





Komentar