Hukum

Kotak Rokok Jadi Tempat Sembunyi 17 Paket Sabu, Pria dan IRT Diciduk Polisi di Aceh Utara

Kotak Rokok Jadi Tempat Sembunyi 17 Paket Sabu, Pria dan IRT Diciduk Polisi di Aceh Utara
💬
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp
probisnis.id
+ Gabung
Ukuran Font
Advertisement
728 × 90

PROBISNIS — Upaya penyelundupan narkotika dengan modus sederhana kembali terbongkar. Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara mengamankan dua pelaku penyalahgunaan sabu dalam operasi di Kecamatan Cot Girek, Minggu malam (3/5/2026).

Kedua pelaku yang diamankan yakni AZ (26), seorang pria, dan SF (31), ibu rumah tangga. Penangkapan ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik AZ yang kemudian diamankan lebih dulu.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 17 paket sabu siap edar yang dibungkus plastik bening. Barang bukti dengan berat bruto 3,29 gram itu disembunyikan secara rapi di dalam kaleng kotak rokok yang disimpan di saku celana pelaku.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Rizal mengungkapkan, dari hasil interogasi awal, AZ mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang perempuan berinisial SF.

“Berdasarkan pengakuan tersangka AZ, tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan SF di kediamannya di wilayah Cot Girek,” ujar Iptu Muhammad Rizal, Selasa (5/5/2026).

Penangkapan beruntun ini mengindikasikan adanya jaringan peredaran sabu skala kecil yang melibatkan lintas peran, termasuk ibu rumah tangga. Keduanya kini telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini kembali menjadi alarm bagi masyarakat bahwa peredaran narkotika jenis sabu masih terus mengintai, bahkan menyasar berbagai kalangan tanpa memandang latar belakang.

G
Tambahkan probisnis.id Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Advertisement
300 × 250

Komentar

Silakan masuk untuk berkomentar.