BerandaHeadlineKemenkeu Terima Pengganti Kerugian Negara Rp13,255 Triliun, Wujudkan Komitmen Pemulihan Keuangan Negara

Kemenkeu Terima Pengganti Kerugian Negara Rp13,255 Triliun, Wujudkan Komitmen Pemulihan Keuangan Negara

PROBISNIS | Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerima penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,255 triliun dari Kejaksaan Agung, terkait kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum Negara, di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Senin (20/10).

Total kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp17 triliun. Sisanya, sekitar Rp4,4 triliun, akan dibayarkan melalui mekanisme penundaan dengan jaminan aset dari sejumlah korporasi besar yang terlibat.

Presiden RI Prabowo Subianto turut hadir dalam acara tersebut dan memberikan apresiasi kepada jajaran aparat penegak hukum atas upaya pemulihan kerugian negara.

“Bangsa Indonesia sangat kaya. Kalau kita bisa kelola dengan baik, kalau kita punya keberanian, Indonesia akan cepat bangkit. Saya percaya itu, saya yakin itu,” ujar Presiden Prabowo.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa penyerahan uang pengganti ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik korupsi yang melibatkan aktor-aktor besar di sektor industri.

Pemerintah menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dan pemulihan keuangan negara demi meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Kolaborasi antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Keuangan akan terus diperkuat dalam mencegah, mendeteksi, serta menindak tegas segala bentuk penyimpangan yang merugikan negara.

Kasus Korupsi CPO

Total kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini mencapai Rp17 triliun Tiga korporasi besar terlibat, yaitu:

  • Wilmar Group
  • Musim Mas Group
  • Permata Hijau Group

Komitmen Pemulihan Keuangan Negara

  • Pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi dan pemulihan keuangan negara.
  • Kolaborasi antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Keuangan akan terus diperkuat untuk mencegah, mendeteksi, dan menindak segala bentuk penyimpangan yang merugikan negara

 

Editor:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKAIT

Lihat lainnya

BERITA TERBARU

Lihat lainnya

Populer

Sekda Aceh Terima Forum LSM, Pemerintah Susun Quick Win Pemulihan Pascabencana

BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menerima audiensi Forum Solidaritas Aceh di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Pemerintah Aceh, Jumat (9/1/2026)....

Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Dukung KONI