PROBISNIS | Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam pada Jumat (5/9/2025) mengalami tergelincir sebesar Rp 2.000 ke level Rp 2.042.000 per gram. Dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas batangan Antam (ANTM) melesat Rp 9.000 di level Rp 2.044.000 per gram pada Kamis (4/9/2025).
Pada Rabu (3/9/2025), harga emas Antam melonjak tajam Rp 26.000 menjadi Rp 2.035.000. Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas batangan Antam pada Jumat (5/9/2025) turun sebanyak Rp 2.000 ke level Rp 1.889.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah daftar lengkap harga emas batangan Antam dalam berbagai pecahan per Jumat, 5 September 2025. Harga-harga ini belum termasuk pajak yang berlaku:
Harga emas 0,5 gram: Rp 1.071.000
Harga emas 1 gram: Rp 2.042.000
Harga emas 5 gram: Rp 9.985.000
Harga emas 10 gram: Rp 19.915.000
Harga emas 25 gram: Rp 49.662.000
Harga emas 50 gram: Rp 99.245.000
Harga emas 100 gram: Rp 198.412.000
Harga emas 250 gram: Rp 495.765.000
Harga emas 500 gram: Rp 991.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp 1.982.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
