BANDA ACEH — Ketegangan antara Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya akhirnya mendapat perhatian serius Pemerintah Aceh. Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, dijadwalkan turun langsung memediasi perselisihan keduanya pada Kamis, 2 April 2026, di Kantor Gubernur Aceh.
Langkah ini diambil menyusul mencuatnya konflik internal yang dipicu persoalan pembagian tugas dan kewenangan dalam pemerintahan daerah. Mediasi tersebut juga merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Dalam Negeri agar polemik tidak berlarut dan mengganggu jalannya pemerintahan.
Fadhlullah menegaskan, penyelesaian konflik ini penting demi menjaga stabilitas dan efektivitas roda pemerintahan di Pidie Jaya. Ia menekankan bahwa kekompakan antara kepala daerah dan wakilnya merupakan fondasi utama dalam mendorong percepatan pembangunan.
“Pemerintah Aceh ingin memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal. Karena itu, kedua pihak akan kita dudukkan bersama untuk mencari solusi terbaik,” ujar Fadhlullah.
Menurutnya, mediasi ini diharapkan menjadi titik temu bagi kedua belah pihak untuk memperbaiki hubungan kerja, sekaligus mengembalikan fokus pada pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Perselisihan ini mencuat setelah Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, secara terbuka menyampaikan keluhan terkait belum adanya pelimpahan sebagian kewenangan dari Bupati sejak dirinya dilantik.
Dalam surat resmi tertanggal 27 Maret 2026, Hasan Basri mengungkapkan bahwa hingga kini, lebih dari satu tahun pascapelantikan pada 18 Februari 2025, ia belum menerima pendelegasian tugas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Ia merujuk pada sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan pentingnya pembagian peran antara kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Tak hanya itu, Hasan Basri juga menyoroti tanggung jawab moralnya kepada masyarakat serta partai politik pengusung yang telah memberinya mandat dalam Pilkada 2024.
Kini, publik menanti hasil mediasi tersebut apakah mampu meredam konflik dan mengembalikan soliditas kepemimpinan di Pidie Jaya, atau justru membuka babak baru dinamika politik di daerah itu. []






Komentar