Pendidikan

UPN Veteran Jakarta Perjuangkan Nasib Pegawai Non-ASN

UPN Veteran Jakarta Perjuangkan Nasib Pegawai Non-ASN
Kampus UPN Veteran Jakarta yang menjadi tempat pengabdian dosen-dosen non-ASN [NTVNews.id]
💬
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp
probisnis.id
+ Gabung
Ukuran Font
Advertisement
728 × 90

probisnis.id – UPN ‘Veteran’ Jakarta (UPNVJ) telah berusaha menuntut nasib pegawai non-ASN sejak pertengahan 2025. Upaya ini terkait penataan pegawai pemerintah yang merupakan agenda nasional. Penataan pegawai bertujuan memperbaiki tata kelola di semua perguruan tinggi negeri.

Kegiatan ini diambil inisiatif oleh UPNVJ agar manajemen sumber daya manusia dapat dilakukan lebih cepat dan sistematis. Penataan pegawai di instansi pemerintah sudah dimulai sejak UU ASN Tahun 2014. Pada 2023, UU ASN baru (No. 20/2023) muncul, mewajibkan pegawai pemerintah adalah ASN.

Masa akhir penataan pegawai ditetapkan pada Desember 2024, namun pemerintah memberi toleransi hingga Desember 2025. Pada September 2025, ada 334 dosen dan tenaga kependidikan UPNVJ yang harus mengikuti seleksi ASN-PPPK.

Dari 334 orang tersebut, terdapat 39 pegawai non-ASN. Sebagian dari mereka tidak bersedia menjadi ASN-P3K, sementara yang lain belum berhasil mengikuti tes CPNS. Ada juga yang terhalang mengikuti seleksi P3K karena kendala administratif, geografis, atau kesehatan.

UPNVJ terus memperjuangkan nasib dosen non-ASN dan mencari solusi terbaik. Prof. Venus menyatakan pentingnya dukungan bagi dosen-dosen yang telah berkontribusi signifikan. Mereka telah berperan dalam akreditasi dan penguatan riset di UPNVJ.

Tim transisi UPNVJ telah berdiskusi mengenai masalah ini sepanjang tahun. Upaya untuk menyelesaikan tantangan pegawai non-ASN tetap menjadi prioritas utama universitas.[]

Sumber: NTVNews.id

G
Tambahkan probisnis.id Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Advertisement
300 × 250

Komentar

Silakan masuk untuk berkomentar.