Wacana Pengadilan Ad Hoc untuk BUMN dan Potensi Tumpang Tindih
Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pengadilan ad hoc untuk mengusut korupsi BUMN hingga 30 tahun ke belakang.
Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pengadilan ad hoc untuk mengusut korupsi BUMN hingga 30 tahun ke belakang.