MK Perintahkan Revisi UU Peradilan Militer dalam 2 Tahun
Mahkamah Konstitusi perintahkan revisi UU Peradilan Militer dalam waktu 2 tahun. Baca selengkapnya tentang putusan ini.
Mahkamah Konstitusi perintahkan revisi UU Peradilan Militer dalam waktu 2 tahun. Baca selengkapnya tentang putusan ini.