Budiman Bayu Didakwa Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar
Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 7,6 miliar dari berbagai pihak.
Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 7,6 miliar dari berbagai pihak.