OJK Periksa Direksi BREN dan CUAN Terkait Pidana Pasar Modal
OJK memanggil lima direksi BREN dan CUAN terkait indikasi pidana pasar modal. Denda total mencapai Rp2,1 triliun.
OJK memanggil lima direksi BREN dan CUAN terkait indikasi pidana pasar modal. Denda total mencapai Rp2,1 triliun.