Pendidikan

Satpol PP Bengkulu Selatan Sosialisasikan Perda di Sekolah

Satpol PP Bengkulu Selatan Sosialisasikan Perda di Sekolah
Kegiatan sosialisasi Perda di SMP Negeri 2 Bengkulu Selatan oleh Satpol PP [RRI.co.id]
💬
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp
probisnis.id
+ Gabung
Ukuran Font
Advertisement
728 × 90

probisnis.id – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran berupaya menciptakan lingkungan tertib dan kondusif. Pada Rabu, 15 Juli 2026, sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2022 dilaksanakan di SMP Negeri 2 Bengkulu Selatan.

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Efredy Gunawan, menjelaskan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pelajar tentang pentingnya mematuhi aturan. Selain mengenalkan isi peraturan daerah, sosialisasi juga menekankan pendidikan karakter untuk mencegah perilaku negatif di kalangan remaja.

Materi bullying menjadi fokus utama sosialisasi karena isu tersebut masih perlu perhatian. Dampak bullying sangat besar bagi psikologis korban, sehingga penting untuk menanamkan nilai disiplin dan saling menghormati di sekolah.

Efredy Gunawan menegaskan bahwa tujuan utama adalah menciptakan lingkungan sekolah yang aman tanpa tindakan bullying. Kegiatan edukasi ini diharapkan dapat menekan angka kenakalan remaja dan meningkatkan kesadaran hukum generasi muda.

Pemerintah Bengkulu Selatan ingin agar pelajar memiliki bekal untuk membedakan perilaku yang benar dan yang melanggar aturan. Dengan sosialisasi ini, diharapkan pelajar dapat menjadi lebih sadar hukum dan berperilaku positif.[]

Sumber: RRI.co.id

G
Tambahkan probisnis.id Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Advertisement
300 × 250

Komentar

Silakan masuk untuk berkomentar.