probisnis.id – Koperasi Konsumen Tinta Emas Aceh, yang menjadi wadah ekonomi bagi anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) perdana Tahun Buku 2025 di Aula PWI Aceh, Banda Aceh, Kamis (6/8/2026). Selain menjadi forum pertanggungjawaban organisasi, rapat tersebut juga menandai pergantian kepengurusan sekaligus menjadi titik awal konsolidasi untuk menghidupkan kembali aktivitas koperasi.
RAT berlangsung sesuai ketentuan karena dihadiri lebih dari 50 persen ditambah satu dari total 40 anggota koperasi. Jalannya sidang dipandu Kepala Bidang Perizinan dan Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Zulkifli, S.Pd., M.Pd., sementara persidangan dipimpin oleh Dr. Bustamam Ali.
Pendiri Koperasi Konsumen Tinta Emas Aceh, Nasir Nurdin, menjelaskan bahwa koperasi tersebut berdiri secara resmi berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0005353.AH.01.29 Tahun 2023 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi Konsumen Tinta Emas Aceh.
Menurut Nasir, pembentukan koperasi merupakan bagian dari upaya memperkuat kemandirian ekonomi wartawan melalui semangat gotong royong dan usaha bersama. Meski usianya masih relatif muda, koperasi telah memiliki 40 anggota dengan akumulasi simpanan pokok dan simpanan wajib sebesar Rp19.330.000 hingga Tahun Buku 2025.
Dalam laporan pertanggungjawabannya, Ketua Koperasi Tinta Emas Aceh periode 2023–2028, Nurdinsyam, mengakui bahwa sejak koperasi berdiri belum terdapat kegiatan usaha yang dapat dijalankan secara optimal.
Ia menjelaskan sejumlah kendala menjadi penyebab belum berkembangnya aktivitas koperasi, mulai dari belum tersedianya kantor maupun fasilitas operasional yang memadai hingga kondisi kesehatannya selama dua tahun terakhir yang membatasi ruang geraknya dalam menjalankan roda organisasi.
“Karena itu saya menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua Koperasi Tinta Emas Aceh dan berharap RAT Tahun Buku 2025 dapat memilih pengurus baru yang mampu melanjutkan kepengurusan hingga tahun 2028,” ujar Nurdinsyam di hadapan peserta rapat.
Keputusan tersebut kemudian disambut peserta RAT dengan melaksanakan pemilihan ketua baru. Melalui mekanisme musyawarah dan mufakat, peserta secara aklamasi menetapkan Azhari, S.Sos. sebagai Ketua Koperasi Tinta Emas Aceh untuk melanjutkan sisa masa kepengurusan periode 2023–2028.
Usai ditetapkan sebagai ketua, Azhari memimpin tim formatur guna menyusun struktur kepengurusan baru. Tim formatur terdiri atas ketua terpilih bersama unsur pendiri Nasir Nurdin, unsur pengurus demisioner Sadhali, unsur Badan Pengawas Pribadi, serta perwakilan anggota Hanifah.
Hasil penyusunan formatur menetapkan M. Ifdhal sebagai Sekretaris, Saifuddin sebagai Bendahara, serta Dr. Bustamam Ali, Pribadi, dan Sadhali sebagai Badan Pengawas.
Pergantian kepengurusan tersebut diharapkan menjadi momentum kebangkitan Koperasi Tinta Emas Aceh untuk mulai mengembangkan berbagai unit usaha yang mampu memberikan manfaat ekonomi bagi para anggota PWI Aceh. Kehadiran koperasi tidak hanya diproyeksikan sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi yang menopang kesejahteraan insan pers di Aceh.
Seluruh hasil keputusan Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025 selanjutnya akan disampaikan kepada Dinas Koperasi dan UKM Aceh sebagai dasar proses administrasi lanjutan, termasuk penerbitan Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang baru.






Komentar