probisnis.id – Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI-P, memecat kader Achmad Hidayat setelah ia bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Keputusan ini diambil karena hubungan politik antara PDI-P dan Jokowi dinilai sudah berbeda. Achmad Hidayat dianggap telah membangkangi partai dengan pernyataannya agar PDI-P mempertimbangkan rehabilitasi Jokowi sebagai kader.
PDI-P secara resmi memutuskan pemecatan Achmad pada 4 September 2026. Surat Keputusan (SK) Nomor 105/KPTS/DPP/IX/2026 tersebut ditandatangani oleh Megawati dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto. PDI-P menyatakan bahwa Achmad melanggar kode etik dan disiplin partai, yang menjadi alasan sanksi pemecatan.
Megawati menekankan pentingnya loyalitas dan konsistensi terhadap garis politik partai. Dua pertimbangan mendasari keputusan pemecatan tersebut. Pertama, Achmad terbukti menyalahgunakan kewenangan dan melakukan tindakan intimidatif serta membawa dokumen partai tanpa izin. Kedua, pertemuannya dengan Jokowi dan pernyataan rehabilitasi dianggap melanggar keputusan partai.
Pemecatan Jokowi dari PDI-P dianggap telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. PDI-P percaya bahwa tindakan Achmad mencederai nama baik serta martabat partai. Hubungan politik yang berbeda antara Megawati dan Jokowi membuat peluang rekonsiliasi semakin kecil. PDI-P menegaskan bahwa keputusan ini diambil untuk menjaga integritas dan reputasi partai.[]
Sumber: Kompas.id






Komentar