Hukum

Kematian Sutrimo Dilaporkan ke Polisi, Ekshumasi Diminta

Kematian Sutrimo Dilaporkan ke Polisi, Ekshumasi Diminta
Polisi melakukan penyelidikan terkait kematian Sutrimo di Jakarta [detikNews]
💬
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp
probisnis.id
+ Gabung
Ukuran Font
Advertisement
728 × 90

probisnis.id – Kematian Sutrimo, pria yang ditemukan di depan klinik kecantikan Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, telah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Kematian ini dianggap tidak wajar oleh pelapor yang melaporkannya.

Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa polisi menerima laporan tersebut pada Minggu, 9 Agustus 2026. Pelapor meminta agar dilakukan ekshumasi terhadap jasad Sutrimo.

Ekshumasi adalah proses penggalian kembali jenazah dari kubur oleh pihak berwenang. Polisi juga berencana memanggil dokter yang pertama kali menangani Sutrimo, Dr. S Muhamadiyah Taman Puring, untuk memberikan keterangan.

Budi menjelaskan bahwa pemanggilan dokter ini dilakukan karena sebelumnya ia tidak hadir dalam pemeriksaan. Penyelidik berharap dapat melakukan ekshumasi dan memberikan informasi secara bertahap mengenai laporan ini.

Menurut Budi, ada kabar bahwa Sutrimo meninggal dengan kondisi mulut berbusa, informasi yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Beberapa foto dan video yang beredar terkait kematian Sutrimo juga perlu diklarifikasi oleh penyidik.

Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri pada Kamis, 23 Juli dan dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Di rumah sakit, ia dinyatakan telah meninggal dunia.[]

Sumber: detikNews

G
Tambahkan probisnis.id Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Advertisement
300 × 250

Komentar

Silakan masuk untuk berkomentar.