probisnis.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengadakan layanan Paspor Simpatik pada 25 Juli 2026. Layanan ini berlangsung di Unit Layanan Paspor (ULP) Harbourbay. Upaya ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak dapat mengurus paspor pada hari kerja.
Imigrasi Batam melayani sebanyak 99 permohonan paspor. Dari jumlah tersebut, 64 permohonan diajukan melalui aplikasi M-Paspor. Sedangkan 35 permohonan lainnya dilayani secara langsung atau walk-in.
Pelayanan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Seluruh tahapan, mulai pemeriksaan dokumen hingga perekaman data biometrik, berjalan lancar. Masyarakat menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap layanan ini.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra, menyatakan layanan ini merupakan komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang mudah diakses. “Kami ingin memastikan setiap pemohon memperoleh layanan yang cepat, nyaman, dan profesional,” ujarnya.
Wahyu menambahkan, Paspor Simpatik dihadirkan untuk memberikan alternatif waktu pelayanan bagi masyarakat. Pelaksanaan program ini sejalan dengan semangat
Sumber: Batamnews






Komentar