probisnis.id — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Pemerintah Aceh menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027. Pemulihan pascabencana menjadi salah satu fokus dalam penyusunan arah belanja Aceh tahun depan.
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRA, Nurchalis alias Cutngoh, mengatakan pemerintah dan legislatif sepakat mengarahkan anggaran untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana. Kesepakatan tersebut, menurut dia, mempertimbangkan kebutuhan pemulihan yang masih berlangsung di Aceh.
“Terhadap KUA-PPAS tadi kita sepakati, kita sama-sama memahami dan kami selalu berdiskusi arahan Ketua DPR dan berdiskusi dengan eksekutif bahwa Aceh hari ini masih dalam proses rehabilitasi bencana,” kata Nurchalis di Banda Aceh, Kamis, 8 Oktober 2026.
Nurchalis mengatakan kondisi kebencanaan menjadi pertimbangan dalam menentukan prioritas belanja daerah. Pembahasan bersama pemerintah, kata dia, diarahkan agar anggaran yang tersedia dapat mendukung kebutuhan pemulihan, terutama melalui program rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Tentu postur anggaran yang menjadi titik fokus kita yang selalu kita berdiskusi dengan eksekutif, anggaran ini lebih diarahkan pada penyelesaian kebencanaan yang terjadi di Aceh,” ujarnya.
Pembiayaan Pemulihan Disinergikan
Menurut Nurchalis, pemulihan pascabencana membutuhkan dukungan pembiayaan dari berbagai tingkat pemerintahan. Karena itu, anggaran dari pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten/Kota (APBK) perlu disinergikan.
Ia berharap penyelarasan anggaran tersebut dapat mendukung kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi yang belum selesai. Namun, ia tidak merinci besaran anggaran yang akan dialokasikan untuk penanganan bencana maupun program yang menjadi prioritas dalam KUA-PPAS 2027.
“Artinya, keroyokan anggaran baik APBN yang dialokasi di APBA, kemudian APBK, kita satukan anggaran tersebut, kita bawa terhadap kebencanaan yang hari ini butuh untuk direhabilitasi dan direkonstruksi,” kata Nurchalis.
Sinergi pembiayaan tersebut menjadi penting agar program pemulihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Meski demikian, efektivitasnya akan bergantung pada kejelasan pembagian kewenangan, penetapan program prioritas, serta sinkronisasi anggaran antara pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten/kota.
Menunggu Rincian Prioritas Belanja
Kesepakatan KUA-PPAS 2027 merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2027. Dokumen ini menjadi acuan awal bagi pemerintah daerah dan DPRA dalam merumuskan kebijakan pendapatan, belanja, serta prioritas pembangunan sebelum anggaran ditetapkan melalui tahapan pembahasan berikutnya.
Namun, kesepakatan arah kebijakan belum dengan sendirinya menjelaskan besaran anggaran yang akan digunakan untuk pemulihan bencana. Rincian alokasi, daftar program, lokasi prioritas, dan target penyelesaian rehabilitasi serta rekonstruksi masih diperlukan untuk menilai sejauh mana kebijakan anggaran tersebut menjawab kebutuhan masyarakat terdampak.
Pemerintah Aceh dan DPRA juga perlu memastikan agar penyelarasan APBN, APBA, dan APBK tidak berhenti pada koordinasi perencanaan, tetapi berlanjut pada pelaksanaan program yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. [parlementaria]






Komentar